Kategori Berita
Media Network
Selasa, 28 DESEMBER 2021 • 16:51 WIB

3 Fakta Terkait Penangkapan Richard Lee, Dokter yang Sering Bongkar Skincare Abal-Abal

Dr Richard Lee. (Instagram/@dr.richardlee_official)

Dr Richard Lee resmi ditahan oleh Polda Metro Jaya terkait kasus ilegal akses. Kabarnya, dr Richard ditahan karena berkas kasusnya sudah rampung dan akan diserahkan ke jaksa.

Penahanan dr Richard Lee pun menjadi perbincangan hangat di kalangan netizen. Banyak yang menyayangkan penahanan tersebut, termasuk istri dr Richard sendiri, Ranni Effendi.

Dr Richard Lee sendiri menjadi idola banyak wanita karena edukasi yang dilakukannya mengenai skincare yang aman dan tidak aman. Dia juga tak segan membongkar krim abal-abal yang bisa merusak kulit para wanita.

Jadi polemik, berikut fakta-fakta mengenai penangkapan dr Richard Lee.

1. Ditangkap karena kasus akses ilegal

Dr Richard Lee. (Instagram/@dr.richardlee_official)

Seperti yang diketahui, Kartika Putri sempat melaporkan Richard Lee ke kantor polisi terkait kasus pencemaran nama baik. Pencemaran nama baik diduga dilakukan Richard melalui akun YouTube.

Di kasus berbeda, Polda Metro Jaya sudah menangkap Richard. Richard ditangkap terkait kasus ilegal akses dan penghilangan barang bukti dengan cara mengakses akun media sosial yang sedang disita oleh polisi.

2. Pernah ditangkap paksa

Richard Lee dan tim hukumnya di Mapolda Metro Jaya, Jakarta. (Indozone/Samsudhuha Wildansyah)

Sebelumnya, pada Agustus lalu, dr Richard Lee sempat ditangkap secara paksa oleh pihak kepolisian terkait kasus ilegal akses. Video penangkapannya itu tersebar di media sosial.

Setelah ramai dan menjadi perbincangan hangat publik, dr Richard Lee akhirnya tidak jadi ditahan dan dipulangkan.

Setelah dipulangkan, dr Richard Lee melalui kuasa hukumnya mengatakan akan tetap melengkapi berkas-berkas administrasi dan menjalani proses hukum yang berlaku untuk membuktikan bahwa dirinya tidak bersalah.

3. Istri dr Richard Lee minta tolong suaminya diselamatkan

Istri dr Richard Lee, Reni Effendi menangis dan meminta pertolongan agar suaminya tidak dipenjara. Menurutnya, suaminya tidak bersalah. Dr Richard Lee disebut terancam penjara 8 tahun.

"Tolong Bapak Jokowi bapak Kapolri tegakkan hukum ini. Suami saya gak bersalah. Suami saya disangkakan ke pasal 30 ayat 1 yang katanya dihukum 8 tahun penjara. Jelas-jelas saya nggak tahu suami saya salah dimana," kata Reni Effendi dalam videonya.

Reni pun kemudian mendapat dukungan dari netizen. Tak sedikit pula netizen yang menandai akun Instagram pengacara kondang Hotman Paris.

4. Dikritik dr Tirta

 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 

A post shared by Cipeng | TIRTA (@dr.tirta)

Dr Tirta ikut menyayangkan penahanan terhadap dr Richard Lee. Dr Tirta mempertanyakan mengapa akses ilegal dianggap seberbahaya itu dibandingkan kasus karantina.

"Kasus karantina kabur aja bebas karena sopan, dan dulu ga ditahan juga pas mau sidang. Bener begitu kah ndan? Lebh bahaya akses ilegal ke medsos ya? Daripada kabur karantina? Maturnuwun bapak polisi semua. Jangan baper ya kalo dikritik," tulis dr Tirta pada unggahan Instagram-nya, Selasa (28/12/2021).

Ia juga menceritakan sosok dr Richard yang sudah menyelamatkan banyak wanita dari krim abal-abal.

Dr Tirta berharap dr Richard mendapat perlakuan yang lebih adil. Sebab, dr Richard bukan menyebar berita bohong.

Artikel Menarik Lainnya:

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERBARU

3 Fakta Terkait Penangkapan Richard Lee, Dokter yang Sering Bongkar Skincare Abal-Abal

Link berhasil disalin!