Kategori Berita
Media Network
Selasa, 28 DESEMBER 2021 • 15:13 WIB

Polisi Tangkap Dua WNA Kasus Curas di Bali, Berikut Foto-fotonya

ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo

Kapolresta Denpasar Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan menunjukkan barang bukti dan dua tersangka warga negara asing (WNA) yakni Nicola Disanto asal Italia dan Gregory Lee Simpson asal Inggris dalam kasus pencurian dengan kekerasan (curas) saat konferensi pers akhir tahun 2021 di Polresta Denpasar, Bali, Selasa (28/12/2021). 

Polisi menangkap dua WNA asal Italia dan Inggris tersebut dengan mengamankan barang bukti berupa uang senilai Rp5,8 miliar, satu unit mobil, satu pisau belati, satu pisau dapur dan peralatan lainnya yang digunakan untuk melakukan kejahatan sehingga dikenakan pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 9 tahun penjara. 

ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo
ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo
ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo

Artikel Menarik Lainnya:

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERBARU

Polisi Tangkap Dua WNA Kasus Curas di Bali, Berikut Foto-fotonya

Link berhasil disalin!