Anak yang menganiaya ibu kandung (Antara/HO)
Seorang pria bernama Muhammad Faisal, warga Serdangbedagai (Sergai), Sumatera Utara (Sumut) tega mencekik ibu kandungnya sendiri hanya karena tidak terima dimarahi.
Sang ibu yang terkejut mendapat perlakuan kasar, telah melaporkan anaknya ke Polsek Tanjung Beringin, Polres Sergai.
"Petugas yang mendapat laporan melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku pada Kamis 23 Desember 2021, saat berada di pinggir jalan Desa Tanjung Beringin," kata Kasatrekrim Polres Sergai, AKP Made Yoga Mahendra SIK, seperti yang dikutip Indozone dari Antara, Minggu (26/12/2021).
Made menjelaskan, aksi penganiayaan tersebut bermula saat pelaku mengejek kakak kandungnya di kediaman mereka di Dusun V, Desa Tanjung Beringin.
"Ibu kandung mendengar hal itu lantas memarahi pelaku. Dia (Faisal) tidak senang dimarahi langsung mencekik leher korban hingga terjatuh," sambungnya.
Kini dari hasil pemeriksaan, pelaku terbukti bersalah dan dikenakan Pasal 351 ayat 1 KUHPidana.
"Saat ini, pelaku sudah dijebloskan ke dalam rumah tahan Polsek Tanjung Beringin. Dirinya dijerat pasal 351 ayat 1 KUHPidana," pungkas Made.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: