Kategori Berita
Media Network
Minggu, 26 DESEMBER 2021 • 14:17 WIB

Jelang Libur Tahun Baru, Objek Wisata Aek Sijornih Berlakukan Vaksin sebagai Syarat Masuk

Pengunjung objek wisata pemandian alam Aek Sijornih menujukkan kartu sertifikat vaksin COVID-19 kepada petugas (ANTARA/HO-Dokumen pribadi)

Menjelang masa libur tahun baru 2022, pengelola objek wisata pemandian alam Aek Sijornih, Tapanuli Selatan (Tapsel) memberlakukan vaksin sebagai syarat masuk.

Kadis Pariwisata Tapsel, Abdul Saftar menuturkan syarat tersebut baru diberlakukan sejak tahun ini mengingat pandemi COVID-19 belum juga usai. 

"Pengunjung harus bisa menunjukkan sertifikat vaksin, bila tidak vaksin dulu baru boleh masuk karena ini masih pandemi, " katanya seperti yang dikutip Indozone dari Antara, Minggu (26/12/2021).

Ia menjelaskan aturan wajib vaksin diberlakukan mengingat objek wisata tersebut sangat berpotensi menimbulkan kerumunan.

"Mengingat objek wisata Aek Sijornih berpotensi terjadinya kumpulan massa selama masa Natal dan Tahun Baru, dan libur akhir pekan (Sabtu-Minggu) kita antisipasi pengunjung harus sudah vaksin," sambungnya. 

Dikatakan, pihaknya bersama petugas lainnya akan terus bekerja maksimal melakukan pemeriksaan apakah pengunjung objek-objek wisata di Tapsel sudah vaksin atau belum vaksin. 

"Tujuan lainnya, sekaligus mengajak masyarakat untuk berlomba-lomba vaksin, bahwa suntik vaksin itu perlu, upaya antisipasi agar masyarakat terlindungi dari COVID-19, di samping tetap disiplin protokol kesehatan, bebernya.

Ia menambahkan, sejak diberlakukannya syarat vaksin terjadi penurunan kunjungan wisatawan ke objek wisata yang terletak di Kecamatan Sayur Matinggi tersebut. 

"Dibanding periode yang sama tahun lalu, pada libur Natal 2021 dan tahun baru, pengunjung objek wisata Aek Sijornih sedikit berkurang," ujarnya. 

Namun menurutnya aturan  tetap harus diberlakukan sebab itu sudiah kebijakan nasional. 

"Aturan secara nasional selama perayaan Natal 2021 dan penyambutan Tahun Baru 2022, tidak saja lokasi destinasi wisata, bahkan pelaku perjalanan juga wajib vaksin," pungkasnya. 

Artikel Menarik Lainnya:

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERBARU

Jelang Libur Tahun Baru, Objek Wisata Aek Sijornih Berlakukan Vaksin sebagai Syarat Masuk

Link berhasil disalin!