Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri membeberkan data terkait hasil pengungkapan narkotika jenis sabu sepanjang tahun 2021. Tercatat ada sebanyak 1.674 kg sabu-sabu yang berhasil disita Bareskrim sepanjang tahun ini.
"Pada 2021 ada 1.674.951,48 gram (1674.951 kg)," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Krisno Halomoan Siregar dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Jumat (24/12/2021).
Narkotika jenis sabu ini merupakan narkotika yang paling banyak disita oleh Bareskrim disepanjang tahun 2021. Barang bukti narkotika sabu yang disita saat ini jumlahnya naik dibanding tahun sebelumnya.
"Terjadi peningkatan 166 persen dibandingkan 2020. Jadi peningkatannya lebih dari 100 persen tepatnya 166 persen," ujar Krisno.
Selain sabu, Krisno menyebut narkotika jenis ganja juga mengalami peningkatan dari tahun 2020 ke 2021. Tercatat peningkatanya ada sebanyak 124 persen.
Baca juga: Jelang Nataru, 222 Kg Sabu Disita Bareskrim Polri dari Jaringan Malaysia-RI
Mengenai obat keras, Krisno menyebut ada sebanyak 1.704 butir obat keras yang berhasil disita di tahun 2020. Sedangkan pada 2021 ada sebanyak 48.188.000 butir.
"(Penyitaan) obat keras terjadi peningkatan yang sangat signifikan, ini berkaitan dengan terungkapnya dua pabrik Mega Lab produksi obat-obatan keras di Yogyakarta (pada September 2021)," pungkas Krisno.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: