RDH saat berdamai dengan korbannya (Istimewa)
Seorang wanita berinisial RDH ditangkap dan diikat di tiang listrik lantaran mengaku sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Sumatera Utara.
Aksi sekda gabungan tersebut terungkap setelah dirinya memeras salah seorang warga dengan meminta uang sejumlah Rp2 juta untuk biaya pengurusan ijazah.
"RDH mengaku sebagai Sekda kepada korban MZ yang ingin mengurus ijazah. Namun ia meminta uang Rp2 juta untuk biaya pengurusan tersebut," kata Kasubbag Humas Polres Sibolga, Iptu R Sormin kepada wartawan yang dikutip Indozone, Rabu (15/12/2021).
Ia melanjutkan, korban yang tak memiliki uang sebanyak itu hanya mampu memberikan Rp200 ribu dengan perjanjian akan dibayar (penuh) setelah ijazah keluar. Namun korban merasa curiga hingga mendatangi Pemkab Tapteng untuk menanyakan soal status RDH yang mengaku sebagai Sekda.
"Keluarga MZ mendapat jawaban bahwa RDH bukanlah Sekda Tapteng. Saat RDH datang ke rumah korban untuk meminta sisa uang, pihak keluarga mengamankannya," sambungnya.
Korban dan warga yang geram, diketahui sempat mengikat pelaku di tiang listrik sebelum menyerahkannya ke Polsek Sibolga Selatan guna proses hukum lebih lanjut. Namun sesampainya di kantor polisi, pihak korban iba karena RDH sedang mengasuh bayi yang berusia 3 bulan sehingga proses hukum dibatalkan.
"Pihak keluarga korban tidak melanjutkan permasalahan ke ranah hukum mengingat RDH masih mempunyai bayi," jelasnya.
Petugas kemudian melakukan penyelesaian perkara itu secara restorative justice.
"Antara RDH dengan MZ sepakat melakukan perdamaian dengan tidak ada melanjutkan ke ranah hukum," pungkas Sormin.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: