Kategori Berita
Media Network
Sabtu, 04 DESEMBER 2021 • 09:15 WIB

121 Pos Pengamanan Bakal Didirikan Polda Sumut Selama Nataru

Kabid Humas Polda Sumatera Utara Kombes Pol Hadi Wahyudi (ANTARA/HO)

Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara (Sumut) akan segera mendirikan 121 pos pengamanan (pospam) terpadu selama perayaan Natal dan tahun baru (Nataru). Kabid Humas Polda Sumut mengungkap, pos tersebut nantinya akan didirikan di sejumlah titik pada saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 di wilayah Sumut. 

"Pospam terpadu yang akan didirikan dengan perkuatan personel gabungan TNI-Polri, Dishub, Satpol PP, BPBD, Dinkes sebanyak 11.456 personel," kata Kombes Pol Hadi Wahyudi, seperti yang dikutip Indozone dari Antara, Sabtu (4/12/2021).

Ia menjelaskan seluruh wilayah Indonesia akan memberlakukan PPKM Level 3 sebagai antisipasi penyebaran virus COVID-19 selama Nataru.

“Semua kembali PPKM Level 3, sesuai peraturan yang tertera dalam Inmendagri Nomor 62 Tahun 2021 Tentang Pengaturan Natal dan Tahun Baru. Jadi ini akan kita berlakukan secara ketat sebagai antisipasi penyebaran pandemi yang lebih luas di wilayah Sumut,” sambungnya. 

Ia menyebutkan, selain pospam, Polda Sumut dan polres jajaran juga mendirikan Pos Pelayanan (Posyan).

"Kami juga mendirikan Posyan sebanyak 32 pos, termasuk cek point 102 Pos," ujarnya.

Dimana para personel gabungan nantinya akan ditempatkan di Pospam dan Posyan serta disebar di lokasi wisata. 
Akan disebar juga di lokasi wisata, tempat hiburan, pusat perbelanjaan dan mal," katanya lagi.

Ia menuturkan, para personel yang ditempatkan di Pospam akan melakukan pemeriksaan terhadap pengemudi mobil maupun pengendara sepeda motor.

"Setiap pos akan kami siapkan Q barcode untuk scan melalui aplikasi PeduliLindung. Nanti ketahuan apabila belum divaksin COVID-19 maupun sudah divaksin. Apabila sudah divaksin tanpa ada reaktif, diperbolehkan jalan.Tapi apabila belum divaksin akan divaksin di tempat, atau kita bawa ke puskesmas terdekat. Jadi masyarakat agar melengkapi Aplikasi Pedulilindung," ucapnya lagi.

Oleh sebab itu ia menghimbau masyarakat agar dapat mematuhi semua peraturan dan syarat PPKM Level 3, tidak bepergian mudik, tidak berkerumun dan tidak menggelar pawai selama Nataru. 
 

Artikel Menarik Lainnya:

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERBARU

121 Pos Pengamanan Bakal Didirikan Polda Sumut Selama Nataru

Link berhasil disalin!