Kategori Berita
Media Network
Kamis, 02 DESEMBER 2021 • 09:24 WIB

Kepala Desa Diciduk BNN, Puluhan Warga Deliserdang Gelar Aksi

Warga membentang poster tuntut Kadus Dedi Syahputra dicopot (ANTARA/Rahmat Hidayat)

Puluhan warga menggelar aksi demo menuntut Kepala Dusun (Kadus) V, Desa Buntu Bedimbar, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara (Sumut) diberhentikan dari jabatannya. Pasalnya perangkat desa tersebut telah diciduk  Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Deliserdang terkait kasus penyalahgunaan narkoba.

Koordinator aksi, Sugiarto menyebut kedatangan warga yang mengatasnamakan Aliansi Pemuda Desa Buntu Bedimbar itu dengan tegas meminta Dedi Syahputra dicopot karena telah terbukti memakai sabu-sabu.

"Kami minta kepala desa memberhentikan Kadus yang pakai sabu-sabu. Kami tidak mau lingkungan dikotori dengan adanya penyalahgunaan narkotika yang dapat merusak generasi muda," ujar Sugiarto, seperti yang dikutip Indozone dari Antara, Kamis (2/12/2021).

Ia menuturkan, sebagai Kadus harusnya Dedy Syahputra memberikan contoh yang baik bukan malah mencoreng nama baik desa

"Sebagai Kadus seyogianya memberi contoh kepada warga untuk memerangi peredaran narkoba di lingkungan. Tapi, justru dia (Dedy Syahputra) malah terlibat dalam barang haram tersebut. Keterlibatannya tentu mencoreng nama baik perangkat Desa Buntu Bedimbar. Oleh karena itu, segera diberhentikan," teriak Sugiono.

Hal senada juga disampaikan koordinator aksi lain, Agus Ariadi. Dalam aksinya, ia bukan hanya meminta Kadus V, Dedi Syahputra dicopot dari jabatannya, namun perangkat Desa Buntu Bedimbar harus di tes urine. 

"Kita mau Desa Buntu Bedimbar bersih dan bebas dari penyalahgunaan narkoba. Tidak menutup kemungkinan ada 'pemain lama' mengkonsumsi sabu. Mungkin juga, diduga ada bandar ataupun pengedar. Dari itu, kami minta seluruh perangkat desa tes urine," tegas Agus.

Sementara itu, Kepala Desa Buntu Bedimbar, Mus Mulyadi membenarkan bahwa Kadus V telah diamankan BNN Deliserdang terkait kasus narkoba.

"Benar. Saya tadi cek ke sana bersangkutan ada ditahan BNN Deliserdang. Mengenai jabatan kadus V sudah dinonaktifkan sementara. Untuk permudah masya mengurus administrasi surat-menyurat digantikan oleh pelaksana tugas kaur pemerintahan desa," katanya. 

Adapun menurutnya terkait status Kadus ditetapkan tersangka, masih menunggu hasil pemeriksaan dari BNN Deliserdang.

"Jika Dedi Syahputra sudah tersangka pasti dipecat. Kemudian pelaksana tugas kaur pemerintahan diangkat definitif jadi kepala dusun," pungkasnya. 
 


Artikel Menarik Lainnya:

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERBARU

Kepala Desa Diciduk BNN, Puluhan Warga Deliserdang Gelar Aksi

Link berhasil disalin!