Sebanyak lima anggota ormas Pemuda Pancasila (PP) sudah resmi menyandang status tersangka dalam kasus pengeroyokan perwira Polda Metro Jaya. Polda Metro Jaya sendiri membeberkan peran dari kelima tersangka ini.
"Hari ini saya sampaikan para tersangka yang ditahan saat ini ada lima orang," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (30/11/2021).
Lima tersangka ini antara lain berinisial AS (18), WH (35), DH (23), ACH (29) dan EBK (35). Kelima tersangka ini memiliki peran yang berbeda-beda.
BACA JUGA: Kondisi Perwira Polda Metro yang Dikeroyok Ormas PP Membaik, Sudah Keluar RS
Berikut peran lima tersangka penganiayaan perwira Polda Metro Jaya:
Artikel Menarik Lainnya:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: