Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Medan dengan Wali Kota Medan menyepakati dan mengesahkan Ranperda RAPBD TA 2022 menjadi Perda APBD Pemko Medan Tahun 2022 sebesar RP6,6 Triliun lebih. Kesepakatan itu dilakukan melalui penandatanganan bersama antara legislatif dan eksekutif di gedung dewan, Selasa (30/11/2021) siang.
Perda tersebut pun ditujui terlebih dahulu oleh pimpinan Badan Anggaran DPRD yang dibacakan H Ihwan Ritonga SE dan HT Bahrumsyah menyampaikan laporan pembahasan tim anggaran. Kemudian Seperti dalam pendapat akhir Fraksi PDI Perjuangan, yang dibacakan Ketua Fraksi PDI P Roby Barus SE.
Selain menyatakan menyetujui dan menerima Perda, Dia juga menyampaikan apresiasi dan dukungannya terkait langkah yang akan dilakukan Pemko Medan.
"YA Hal ini juga berguna pemenuhan program peningkatan pelayanan kesehan. Dimana, Pemko Medan akan melakukan peningkatan mutu pelayanan di Puskesmas serta pengoperasian rumah sakit Typi C di Belawan.
Selain itu memperbaiki kwalitas pelayanan RS Pirngadi Medan dan peningkatan SDM bidang kesehatan serta sarana dan prasarana. Guna tercapainya program itu, kata Roby, pihaknya mendorong agar segera merealisasikan.
"Sedangkan terkait dana kapitasi yang mengendap di beberapa Puskesmas karena kurang perencanaan agar tidak terulang ke depannya.
Selain itu Fraksi PDI P mendorong Pemko Medan melakukan pemulihan ekonomi masyarakat dimasa pandemi Covid 19 dengan rutin melakukan pembinaan. Sedangkan terkait program pengamanan sosial, Fraksi PDI P menyarankan supaya dilakukan identifikasi penerima bantuan agar lebih tepat sasaran dan tidak tumpang tindih.
Pada kesempatan itu juga, dalam pendapat akhirnya, Roby Barus menyampaikan sejumlah kritikan dan usul terkait usulan pembangunan yang diajukan warga saat reses DPRD Medan. Roby minta Pemko supaya dapat mengakomodasi dan merealisasikan sepenuhnya. Roby Barus mendesak agar Bappeda segera mensosialisasi kepada masing masing pimpinan OPD.
Sedangkan peningkatan kualitas mutu pendidikan, Faraksi PDI P mendesak Dinas Pendidikan tetap memprioritaskan kesejahteraan guru. Sama halnya terkait Perda No 4 Tahun 2012 tentang sistem kesehatan. Fraksi PDI P mendesak agar sosialisasi itu dapat ditingkatkan sehingga warga penerima dapat merata. Begitu juga program Universal Health Coverage (UHC) agar dapat direalisasikan Tahun 2022.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: