Aksi demonstrasi yang dilakukan oleh ormas Pemuda Pancasila (PP) di depan Gedung DPR/MPR, Jakarta Pusat berakhir ricuh bahkan berujung melukai polisi yang bertugas mengamankan.
Pemuda Pancasila melakukan aksi demo untuk menuntut permintaan maaf dari politikus PDIP Junimart Girsang. Diketahui sebelumnya beberapa waktu lalu terjadi bentrokan antar ormas PP dan Forum Betawi Rempug (FBR) di Ciledug, Kabupaten Tangerang.
Kemudian Junimart Girsang, mendesak Kemendagri segera menertibkan sejumlah ormas yang kerap terlibat bentrokan. Menurutnya, tujuan dari pendirian sebuah ormas adalah untuk membantu pemerintah dalam menjaga ketertiban umum.
Kedapatan membawa senjata tajam saat aksi
Sebanyak 15 anggota Pemuda Pancasila (PP) diamankan polisi karena kedapatan membawa senjata tajam (sajam) saat melakukan aksinya. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat mengatakan bahwa sajam tersebut sengaja dibawa dari rumah.
Namun, terkait motif mereka membawa sajam, polisi masih mendalaminya. Kini, 15 orang anggota Pemuda Pancasila tersebut sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Dapat izin dari Polda Metro untuk demo
Polda Metro Jaya mengungkapkan bahwa pihaknya memang memberi izin kepada Pemuda Pancasila untuk melakukan aksi demo. Namun, demo tersebut justru berakhir ricuh.
Kepolisian sejak awal memberi izin langsung menerjunkan anggotanya untuk pengamanan, namun bukan untuk mengamankan aksi demo. Zulpan pun sangat menyayangkan terjadinya pemukulan hingga mengeroyokan dalam aksi tersebut.
Pemuda Pancasila keroyok perwira polisi
Dalam kericuhan demo Pemuda Pancasila, satu orang perwira polisi terluka. Kabag Ops Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Dermawan Karosekali mengalami luka serius di bagian kepala akibat dikeroyok oknum Pemuda Pancasila.
Luka tersbeut disebabkan oleh benturan benda tumpul. Dalam video yang beredar, Karosekali juga sempat dikejar sekumpulan oknum ormas Pemuda Pancasila.
Saat ini, AKBP Dermawan Karosekali masih dirawat di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.
"Anggota Polda Metro Jaya tersebut dirawat di RS Kramat Jati dengan luka cukup serius di kepala hingga beberapa hari ke depan yang bersangkutan tidak bisa menjalani tugas dan harus dirawat," kata Zulpan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: