Kategori Berita
Media Network
Rabu, 24 NOVEMBER 2021 • 09:39 WIB

Rapat RAPBD Tahun 2022, Anggota DPRD Medan Minta Kesejahteraan Guru Ditingkatkan

Ilustrasi - Wali Kota Medan Bobby Nasution meninjau pelaksanaan PTM terbatas pelajar SMP. (ANTARA/HO-Diskominfo Kota Medan)

Anggota Komisi II DPRD Kota Medan, Modesta Marpaung meminta Dinas Pendidikan (Disdik) meningkatkan kesejahteraan tenaga pendidik atau guru. Hal itu disampaikannya saat mengikuti rapat pembahasan RAPBD Pemko Medan Tahun 2022 bersama Dinas Pendidikan Kota Medan di ruang Komisi II gedung dewan, Senin sore (22/11).

"Pastikan dulu guru mendapat kesejahteraan yang bagus. Jangan ada lagi guru di Kota Medan yang menerima honor yang sangat memprihatinkan, yakni Rp500 ribu per bulan," ucapanya, seperti yang dikutip Indozone dari Antara, Rabu (24/11/2021).

Ia menjelaskan kesejahteraan para tenaga pendidik harus terjamin agar mereka dapat memberikan pengajaran prima, berbobot dan maksimal kepada muridnya.

"Bantuan kesejahteraan guru non-PNS supaya pendistribusiannya tepat waktu dan tepat sasaran. Jangan lagi terlambat maupun terjadi pemotongan," lanjutnya.

Sementara itu, anggota Komisi II DPRD Kota Medan yang lain, Haris Kelana Damanik menyoroti rendahnya mutu pendidikan di Kota Medan. Oleh sebab itu ia meminta Disdik Kota Medan melakukan terobosan di semua tingkat pendidikan.

"Harus mampu melakukan terobosan maupun inovasi baru membangun dan meningkatkan mutu pendidikan, sehingga tercipta wajah pendidikan baru dan bermutu," jelasnya. 

Sebelumnya Plt Kepala Dinas Pendidikan Kota Medan Topan Obaja Putra Tarigan saat pembahasan memaparkan, adapun total anggaran bidang pendidikan Tahun 2022 sebesar Rp 1,2 Triliun lebih. Sedangkan untuk program pendidik dan tenaga pendidikan sebesar Rp 78,3 Miliar lebih. 

Dan khusus pemerataan kuantitas dan kualitas pendidik dan tenaga kependidikan dengan sasaran bantuan kesejahteraan guru yang kategori bukan PNS sebesar Rp 67,4 Miliar dengan total guru mulai dari PAUD, TK, SD, dan SMP sebanyak 19.868 orang.

Artikel Menarik Lainnya:

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERBARU

Rapat RAPBD Tahun 2022, Anggota DPRD Medan Minta Kesejahteraan Guru Ditingkatkan

Link berhasil disalin!