Pengunjuk rasa di Austria, menentang aturan baru Covid-19. (REUTERS/Leonhard Foeger)
Pengunjuk rasa bentrok dengan polisi di Wina, Austria, saat menentang aturan baru pencegahan penyebaran Covid-19. Insiden ini terjadi ketika puluhan ribu orang berdemonstrasi di jalan-jalan sejumlah kota Eropa, menentang penerapan lockdown dan sejumlah aturan baru Covid-19.
Para pengunjuk rasa marah setelah pemerintahAustria mengumumkan lockdown nasional, dan mewajibkan vaksin Covid-19 yang diatur dalam undang-undang mulai tahun depan.
Pemerintah juga menyalahkan tingginya angka infeksi beberapa minggu ini di negara tersebut, karena banyak warga yang belum divaksinasi secara penuh.
Dilansir Sky News, polisi mengatakan telah menahan beberapa pengunjuk rasa. Hanya saja, tidak ada laporan mengenai angka pasti pengunjuk rasa yang ditangkap.
Baca juga: Tolak Lockdown, 3 Pengunjuk Rasa di Belanda Terluka akibat Tembakan Polisi
Para demonstran dilaporkan melempar botol dan kaleng bir, serta menembakkan kambang api ke polisi. Aparat keamanan berupaya membubarkan massa aksi dengan membuang tembakan gas air mata ke arah kerumunan.
Demonstrasi menentang aturan lockdown dan vaksin Covid-19 wajib terjadi di negara-negara Eropa lainnya termasuk Swiss, Kroasia, Belanda, dan Italia, dengan ribuan orang ambil bagian.
Di Wina, orang-orang berkumpul di ruang publik Heldenplatz, sementara sekitar 1.300 petugas polisi bertugas melakukan pengamanan.
Para pengunjuk rasa mengibarkan bendera Austria dan bendera lainn, serta membawa spanduk dengan slogan-slogan seperti 'tidak untuk vaksinasi', 'cukup sudah' atau 'jatuhkan kediktatoran fasis'.
Di antara mereka yang ambil bagian adalah pendukung sayap kanan, dengan oposisi Partai Kebebasan. Mereka bersumpah untuk memerangi pembatasan baru yang diterapkan untuk memerangi lonjakan kasus Covid-19.
Lockdown secara nasional akan dimulai pada Senin dengan masa durasa awal ditetapkan selama 10 hari. Namun setelah melakukan peninjauan ulang, lockdown ditetapkan berlangsung maksimal 20 hari.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: