Ribuan orang terlihat memadati acara pembukaan kembali Kesawan City Walk (KCW) (Istimewa)
Kesawan City Walk (KCW) yang digagas Wali Kota Medan, Bobby Nasution kembali dibuka setelah hampir enam bulan tutup akibat pandemi COVID-19. Acara pembukaan yang digelar pada Jumat (19/11) malam terlihat begitu meriah dengan adanya pertunjukan The Sparking Colors of Medan dan Festival Kuliner Kondang.
Tampak ribuan masyarakat berdatangan memadati lokasi acara. Mereka terlihat begitu antusias untuk menyaksikan secara langsung pembukaan KCW yang menyajikan kuliner Kota Medan itu.
Wali Kota Medan, Bobby Nasution bahkan sampai hartus berulang kali memberikan perintah kepada petugas untuk melerai kerumunan yang ditimbulkan. Tim Satgas PPKM Level 2 pun berusaha mengatur jarak masyarakat yang hadir.
"Mohon bapak/ibu tidak berkumpul dan menjaga jarak," ucap petugas menggunakan pengeras suara.
Diketahui lokasi acara, Pemerintah Kota (Pemko) Medan sangat ketat menerapkan protokol kesehatan.
Terlihat di sejumlah titik masuk, petugas BPBD Kota Medan dan Satpol PP Kota Medan melakukan pemeriksaan pengunjung. Dimana pengunjung harus menunjukkan aplikasi Pedulilindungi.
Kemudian, di seluruh arena pekan kuliner banyak disediakan tempat-tempat untuk mencuci tangan dan perlengkapan prokes lainnya.
"Pekan kuliner ini tetap mengikuti protokol kesehatan. Yang masuk di kuliner ini wajib sudah divaksin. Menyortir dan memilih masyarakat yang masuk wajib menggunakan aplikasi Pedulilindungi. Kalau hijau, baru diperbolehkan masuk. Kalau merah tidak diperbolehkan masuk, kalau belum divaksin, juga belum boleh masuk," kata Bobby kepada wartawan, yang dikutip Indozone, Sabtu (20/11/2021).
Ia juga menjelaskan di arena acara tersebut sebenarnya bisa menampung 3.500 lebih pengunjung. Namun, pihaknya membatasi hanya untuk 2.000 pengunjung.
"Diperbolehkan masuk dari kota tua Kesawan ini, dari Aplikasi (Pedulilindungi) boleh 3.500 lebih pengunjung. Tapi, kita batasi maksimal 2.000 pengunjung. Ini tetap kita jaga protokol kesehatan, untuk menjaga penyebaran COVID -19," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: