Kategori Berita
Media Network
Jumat, 19 NOVEMBER 2021 • 17:09 WIB

Sebut Polisi, Jaksa dan Hakim Tak Boleh Di-OTT, Praktisi Hukum: Arteria Sesat Pikir Dia

Ilustrasi. (Handout)

Pernyataan anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan mendapat reaksi keras dari praktisi hukum usai menyebut penegak hukum seperti polisi, hakim dan jaksa tidak boleh dijaring operasi tangkap tangan (OTT).

"Pernyataannya itu sesat pikir. Ngaco dia. Aparat hukum itu kan bukan simbol negara atau lambang negara, tapi lebih pada sebagai alat hukum," kata praktisi hukum Rinto Maha yang dihubungi Indozone, Jumat (19/11/2021).

Berdasarkan undang-undang instrumen hukum terdiri dari polisi, jaksa, hakim dan advokat. Keempatnya merupakan empat pilar penegak hukum.

"Tidak tepat dia bilang begitu. Jadi saya bilang dia sesat pikir. Mungkin maksudnya lebih bukan kepada OTT, tapi (sanksi) pidananya. Di Belanda kasus suap sudah tidak ada pidana, tapi disangksi administrasi," katanya.

Advokat Rinto Maha. (Indozone.id)

 

Rinto menyebutkan sanksi pidana dalam kasus suap sudah dihilangkan di Eropa.

Gantinya, jika ada penegak hukum yang terbukti terima suap sanksinya tegas yakni berupa pemecatan dan didenda tiga kali lipat dari nilai suap yang diterimanya.

"Informasi menarik ini diperoleh dari Prof Andi Hamzah ketika dia studi banding ke kejaksaan dan hakim agung Belanda," sebut Rinto.

Ilustrasi pencopotan polisi. (Ist)

 

Dia mengatakan sudah tidak ada lagi istilah OTT di Eropa berdasarkan hukum anglo saxon atau eropa kontinental.

Menurutnya istilah OTT tidak dikenal di dunia, kecuali di Indonesia dengan istilah tertangkap tangan.

"Saya lebih memberikan masukan kepada Arteria, hati-hati dia berbicara. Menyampaikan pesan kontra produktif. Apalagi menyangkut posisi dia sebagai anggota Komisi III mewakili kepentingan DPR," ujarnya.

Sebelumnya diketahui Arteria Dahlan menyebut kalau polisi, hakim dan jaksa untuk tak seharusnya menjadi objek operasi tangkap tangan (OTT) dalam kasus dugaan korupsi karena merupakan simbol negara di bidang penegakan hukum.

Artikel Menarik Lainnya:

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERBARU

Sebut Polisi, Jaksa dan Hakim Tak Boleh Di-OTT, Praktisi Hukum: Arteria Sesat Pikir Dia

Link berhasil disalin!