Dedi Mulyadi diprotes seorang mahasiswa saat bersih-bersih pasar di Purwakarta. (photo/ANTARA/HO)
Belakangan ini beredar video disaat seeorang mahasiswa memprotes aksi bersih-bersih yang dilakukan anggota DPR RI Dedi Mulyadi di Pasar Rebo Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat.
“Akang (Dedi Mulyadi) di sini sebagai apa? Apa dasar hukumnya?,” tanya Yudha Dawami, seorang mahasiswa STAI Muttaqien Purwakarta, di Purwakarta, Rabu (17/11) dikutip dari ANTARA.
Seorang mahasiswa itu secara tiba-tiba melakukan protes saat Dedi Mulyadi melakukan aksi bersih-bersih di Pasar Rebo Purwakarta. Sang mahasiswa protes dan mempertanyakan kapasitas Dedi membersihkan sampah di tempat tersebut.
Kejadian itu bermula saat Dedi Mulyadi membersihkan sampah bersama Ikatan Warga Pasar (Iwapa) Pasar Rebo Purwakarta.
Untuk membersihkan sampah yang berserakan dan membantu aparat tertibkan lapak pedagang, Dedi pun berinisiatif mengajak para pengemudi ojek untuk membantu.
“Ini ojek ada berapa orang? Sok bantuin saya bersihkan pasar nanti dibayar Rp150 ribu per orang," kata Dedi.
Namun saat aksi memunguti sampah, tiba-tiba Dedi dihampiri pemuda yang mengaku sebagai mahasiswa STAI Muttaqien, mempertanyakan kapasitas Dedi sebagai apa sehingga ia membersihkan sampah.
“Saya di sini sebagai warga yang ini Purwakarta bersih. Kalau membersihkan lingkungan harus ada dasar hukum?,” kata Dedi menjawab.
Kemudian Yudha tetap melakukan protes dan menilai jika Dedi tak berwenang karena bukan pelaksana teknis.
Baca juga: Waduh! Jalanan di Bangkalan Madura ini Penuh Tumpukan Sampah Hingga Sulit Dilewati Warga
Namun Dedi beralasan dirinya membersihkan sampah karena menyebutkan kalau ia adalah warga Purwakarta yang mencintai kebersihan.
Mahasiswa itu pun terus memprotes jawaban Dedi. Ia merasa apa yang diungkapkan merupakan protes warga yang diwakili olehnya.
Mendengar hal itu Dedi pun menanyakan masyarakat mana yang diwakili oleh Yudha. Namun Yudha tak menjawab dan terus menanyakan kewenangan juga kompetensi Dedi membersihkan sampah di pasar.
“Membersihkan ini (sampah) tidak perlu kewenangan atau kompetensi,” ujar Kang Dedi.
Selanjutnya Dedi menyambut, siapa pun orang berhak untuk melakukan protes atau kritik. Namun hal tersebut harus disertai contoh.
“Kritik itu harus dengan contoh. Karena publik saat ini menyukai hal yang praktis," kata dia.
@anatomyliberty source: channel youtube KANG DEDI MULYADI CHANNEL. #stitch #mahasiswaindonesia #sinergiuntuknegeri #fyp?
? suara asli - vol.23 - vol.23
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: