Komit Berantas Narkoba, Lebih 62 Kg Sabu Direbus Polres Asahan. (Foto/Istimewa).
Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH bersama Forkopimda Asahan menggelar kegiatan pemusnahan barang bukti sebanyak 62,797 (enam puluh dua koma tujuh sembilan tujuh) kilogram (Kg) sabu, di gelar di depan lapangan apel Mapolres Asahan, Senin, (15/11/2021) siang.
Dalam kesempatan ini, AKBP Putu Yudha Prawira, menyatakan perang terhadap peredaran gelap narkoba di wilayah hukum Polres Asahan. Selain itu, pemusnahan ini katanya, merupakan bentuk keseriusan kami terhadap pengungkapan narkotika selama kurun waktu 2 bulan, yaitu Agustus sampai dengan September 2021.
Sambungnya menjelaskan, pemusnahan barang bukti hasil pengungkapan di daerah Tualang Raso, Tanjung Balai dan Bangan Asahan dengan 2 orang tersangka, yakni berinisal "NT" dan "IAM".
"Ini merupakan transparansi untuk membuktikan kepada masyarakat bahwa Polres Asahan tidak main-main dalam pengungkapan narkoba," pungkas AKBP Putu Yudha, Senin, (15/11/2021).
Dia katakan, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua tersangka tersebut kita kenakan UU No 35 tahun 2009 dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup.
Sementara itu, Bupati Asahan, H Surya B.Sc mengapresiasi Kapolres Asahan dan jajarannya dalam pengungkapan kasus narkotika.
"Mari kita hindari dan proaktif terhadap narkoba, jangan segan-segan memberikan informasi kepada polisi apabila ada menemukan pelaku penyalagunaan narkotika tersebut," Ajak Bupati Asahan.
Kemudian kegiatan tersebut dilanjutkan dengan pemusnahan barang bukti sebanyak 62,797(enam puluh dua koma tujuh sembilan tujuh) kilogram sabu kedalam air yang sudah direbus dan kemudian air rebusan tersebut buang kedalam selokan parit mako polres asahan dengan disaksikan oleh Forkopimda Kabupaten Asahan.
Dalam pemusnahan barak bukti sabu - sabu, dihadiri Bupati Asahan, H Surya B.Sc, Ketua Pengadilan Negeri Kisaran Nelson Angkat SH MH, Tim Labfor Polda Sumut, mewakili Dandim 0208/As, mewakili Danlanal TBA, mewakili Kejaksaan, Waka Polres Asahan, Komandan Subdenpom 1-1/4 Kisaran, mewakili BNN, Para PJU Polres, Kapolsek Jajaran, Personel Polres Asahan, Personel TNI dari Kodim 0208/Asahan, perwakilan Satpol PP dan Dishub Kabupaten Asahan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: