Ilustrasi jasad korban yang tersengat listik (Pixabay)
Warga Brandan Barat, Kecamatan Babalan, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara digegrkan dwengan penemuan jasad Diky Prianto. Pria berusia 42 tahun tersebut ditemukan tetangganya terbujur kaku di dapur rumahnya Sabtu (6/11/2021) sore.
Kasubag Humas Polres Langkat Iptu Joko Sumpeno membenarkan penemuan tersebut. Ia menjelaskan jasad pria malang itu pertama kali ditemukan oleh Rizki Tristian (12).
Remaja itu curiga, karena melihat pintu rumah korban dalam keadaan terbuka, namun tampak sepi. Sehingga dia memutuskan untuk memanggil-manggil korban. Akan tetapi tidak ada yang menyahuti.
"Karena tidak ada yang menyahut remaja yang merupakan tetangga korban itu pun masuk. Saat itulah dia melihat korban sudah terbujur kaku," katanya, seperti yang dikutip Indozone Minggu (07/11/2021).
Temuan itu lantas membuat si remaja panik dan meminta tolong warga sekitar. Warga yang datang langsung melaporkan peristiwa itu ke petugas polisi setempat.
Petugas yang turun ke lokas melakukan pemeriksaan dan mengevakuasi korban.
"Di lokasi, kita juga menemukan bekas luka bakar di dada sebelah kiri. Sementara di sekitaran jasad didapati obeng tespen, kabel sekitar 2,5 meter beserta cok sambung dan kabel tunggal 7 cm yang berserakan," terang Joko.
Jenazah korban kemudian dibawa ke Puskesmas Securai untuk diperiksa.
"Hasil pemeriksaan, korban diyakini meninggal akibat tersengat arus Listrik. Petugas juga mendapati luka bakar pada dada sebelah kiri sepanjang 7 cm. Diketahui juga, korban sudah meninggal dunia selama 4 jam sebelum dibawa ke Puskesmas," bebernya.
Tak hanya itu, guna memastikan penyebab pasti atas kematian korban. Polisi juga memanggil petugas Perusahaan Listrik Negara (PLN) sekitar.
Pada hasil pemeriksaan oleh petugas PLN Pangkalan Brandan, didapati kejanggalan pada KWH rumah korban. KWH dilakukan jamper atau sambungan langsung. Oleh sebab itu, korban tersengat listrik tegangan tinggi.
"Hal ini diperkuat dengan ditemukan barang bukti kabel tunggal sepanjang 7 cm menyambung di KWH rumah korban. Untuk itu, kami (kepolisian) berharap agar warga hati-hati saat memperbaiki listrik di rumah. Jangan mengambil tindakan menyambung listrik rumah ke tegangan tinggi, karena perbuatan itu melanggar hukum dan berefek fatal," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: