Petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatera Utara terus mendalami modus baru peredaran narkotika melalui warung internet (warnet). Kepala BNN Provinsi Sumut Brigjen Pol Toga H Panjaitan mengungkap peredaran barang haram dengan cara seperti itu sedang marak di Kota Medan dan Binjai.
"Kami sedang mendalami modus baru di warnet itu, disiapkan tempat, bisa langsung pakai di tempat, kita juga selidiki keterlibatan si pemilik warnet," katanya kepada awak media, Minggu (07/11/2021).
Ia menjelaskan sejauh ini ada empat lokasi yang digerebek BNN Sumut mulai dari kafe tempat transaksi narkoba di Jalan Abdul Sani Muthalib Medan Marelan, Perumahan Swalow Marelan, rumah di Jalan Samanhudi Binjai, serta warnet di kawasan Kota Medan dan Binjai.
Ia juga mengungkap dari penindakan di berbagai lokasi warnet yang sudah dilakukan dalam tiga bulan terakhir, petugas BNN Sumut telah mengamankan 400 orang.
"Kami sudah merehabilitasi sebanyak 100 orang lebih," sambungnya.
Sementara itu, Pemerintah Kota (Pemko) Medan berjanji akan mengawasi peredaran narkoba di warnet di wilayah Medan.
"Pemilik warnet yang terbukti menyediakan tempat untuk mengonsumsi narkoba bagi pengunjung akan ditindak tegas, dan usahanya akan ditutup," tegas Wali Kota Medan, Bobby Nasution di Medan, Kamis (05/11) lalu.
Dalam melakukan pengawasan itu ia meminta BNNP Sumut untuk membantu mengawasi jam operasional warnet di Kota Medan.
"Kami akan berkoordinasi dengan BNNP Sumut mengawasi jam operasional warnet-warnet. Kita lihat tadi yang terjaring ini mereka bermain di warnet sudah melewati jam operasional," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: