Seorang petugas listrik di rumah sakit Inggris, David Fuller, terbukti melakukan kejahatan mengerikan dengan memperkosa 99 mayat perempuan. Usia korban lelaki nekrofilia, penyimpangan seksual yang menikmati berhubungan dengan mayat, berusia 67 tahun ini sangat beragam mulai dari sembilan tahun hingga 100 tahun.
Fuller awalnya diadili dalam kasus pembunuhan dua orang wanita yang jasadnya dia perkosa pada 1987. Kasus yang dikenal di Inggris sebagai kasus Bedsit Murders ini menjadi kasus misterius karena kepolisian kesulitan mengungkapnya.
Dalam persidangan, Fuller mengakui kejahatannya tersebut.
Mengutip The Sun, Jumat (5/11/2021), pelecehan yang dilakukan Fuller terhadap sejumlah mayat perempuan, terungkap setelah polisi menemukan hard drive berisi bukti kejahatannya. Jutaan foto dan video perilaku bejatnya ditemukan dalam hard drive tersebut. Sebagian di antaranya mengabadikan pelecehan yang dilakukan terhadap mayat-mayat perempuan di kamar mayat rumah sakitnya tempatnya bekerja.
Setelah melakukan aksi jahatnya, Fuller melacak korbannya saat masih hidup melalui Facebook. Fuller secara terus-menerus melakukan kejahatan tersebut dari 2008 hingga November 2020.
Pekerjaannya sebagai petugas listrik di rumah sakit, membuatnya secara leluasa mengakses kamar mayat. Fuller masih bekerja di rumah sakit saat ditangkap polisi.
Fuller hanya diancam hukuman dua tahun penjara atas kejahatan penyalahgunaan mayat yang dilakukannya. Namun dia berpotensi dijatuhi hukuman seumur hidup karena melakukan penetrasi terhadap mayat, menyimpan gambar porno dengan mayat, serta mengambil gambar tidak senonoh terhadap anak-anak.
Menurut Jaksa Senior, Libby Clark, kasus David Fuller tak pernah terjadi sebelumnya. Dia menduga Fuller masih akan melanjutkan kejahatannya jika tak tertangkap dan disodori bukti-bukti.
"Kejahatan David Fuller tak pernah saya temui sepanjang karier saya. Ini belum pernah terjadi sepanjang sejarah hukum Inggris," katanya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: