Kategori Berita
Media Network
Kamis, 04 NOVEMBER 2021 • 13:09 WIB

Siap-siap Divaksin! BPOM RI Resmi Beri Izin Vaksin Sinovac untuk Anak 6-11 Tahun

Petugas kesehatan menyuntikkan vaksin COVID-19 dari Sinovac kepada seorang anak saat pelaksanaan vaksinasi di Rumah Sakit Adam Malik, Kota Medan (ANTARA FOTO/FRANSISCO CAROLIO)

Badan Pengawas Obat dan Makanan RI (BPOM) resmi memberikan izin penggunaan darurat vaksin Sinovac untuk anak usia 6-11 tahun. Persetujuan tersebut merujuk pada hasil penilaian keamanan dan kekebalan yang ditimbulkan terhadap COVID-19.

"Pada hari ini kami menyampaikan telah diterbitkannya izin penggunaan Vaksin COVID-19 Sinovac untuk anak 6-11 tahun. Sekarang vaksin Sinovac bisa digunakan untuk anak 6-17 tahun dan dewasa " kata Kepala BPOM, Penny K Lukito dalam konferensi pers beberapa waktu lalu, yang dikutip Indozone dari Antara, Kamis (4/11/2021).

Ia menjelaskan penerbitan izin penggunaan vaksin COVID-19 untuk anak menjadi hal yang penting mengingat saat ini sekolah mulai menerapkan pembelajaran tatap muka secara terbatas. Persetujuan itu pun diberikan atas pertimbangan yang matang yang memperhatikan aspek efikasi dan keamanan vaksin setelah dilakukan uji klinik.

Dalam laporan hasil uji klinik itu disebutkan bahwa efek samping yang muncul akibat vaksinasi serupa dengan kelompok anak usia 11 sampai 17 tahun, yaitu sekitar 11 persen hingga 17 persen dari total subjek uji klinik. Izin penggunaan vaksin Sinovac untuk anak usia 11 sampai 17 tahun sebelumnya sudah diterbitkan dan dinyatakan aman untuk digunakan.

Laporan tersebut juga menunjukkan bahwa imunogenisitas atau kemampuan vaksin dalam memicu respon imun tubuh lebih besar dibandingkan orang dewasa, yaitu pada anak 96,15 persen berbanding dengan dewasa 89,04 persen.

Selain itu keputusan BPOM memberikan persetujuan vaksin COVID-19 untuk usia anak menyusul beberapa negara lain yang lebih dahulu memberikan kepada kelompok ini.

Sementaa itu, juru bicara vaksinasi COVID-19 Kementerian Kesehatan RI, dr Siti Nadia Tarmizi, memperkiraan vaksinasi anak di kelompok usia tersebut baru bisa dilakukan selambatnya pertengahan tahun depan.

"Hal ini dikarenakan pertimbangan berbagai aspek, termasuk ketersediaan stok vaksin COVID-19. Tidak hanya soal stok vaksin, sejumlah nakes juga perlu dipersiapkan dalam proses vaksinasi anak di bawah 12 tahun," bebernya.


Artikel Menarik Lainnya:

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERBARU

Siap-siap Divaksin! BPOM RI Resmi Beri Izin Vaksin Sinovac untuk Anak 6-11 Tahun

Link berhasil disalin!