Kategori Berita
Media Network
Rabu, 03 NOVEMBER 2021 • 11:49 WIB

Jelang Road to HCPNS 2021, Balai Besar KSDA Sumut Lepas Liar Trenggiling

Induk dan anak Trenggiling menuju kawasan setelah dilepasliarkan. (Foto/ist)

Jelang Road to HCPSN (Hari Cinta Puspa dan Satwa Nasional) Tahun 2021, yang biasanya setiap tahun diperingati pada tanggal 5 Nopember. Maka, Balai Besar KSDA Sumatera Utara melakukan pelepasliaran Trenggiling.

PEH Balai Besar KSDA Sumatera Utara, Samuel Siahaan, SP dengan ini menyatakan, hari Minggu pagi, 31 Oktober 2021, sekitar pukul 11.40 Wib, menjadi hari yang istimewa bagi induk dan anak Trenggiling (Manis javanica). 

"Karena keduanya menikmati kebebasan saat dilepasliarkan petugas Balai Besar KSDA Sumatera Utara di habitatnya di kawasan TWA. Sibolangit," tutur PEH Balai Besar KSDA Sumatera Utara, Samuel Siahaan, SP, pada Indozone, Rabu, (3/11/2021).

Dijelaskannya, sebelumnya kedua satwa liar dilindungi itu, diserahkan oleh warga kepada lembaga konservasi binaan Balai Besar KSDA Sumatera Utara, Medan Zoo (Taman Margasatwa Medan) pada Sabtu 30 Oktober 2021. 

"Kemudian pihak pengelola Medan Zoo menginformasikannya ke Balai Besar KSDA Sumatera Utara. Maka pada Minggu 31 Oktober 2021, petugas Balai Besar KSDA Sumatera Utara menuju Medan Zoo untuk mengevakuasi trenggiling dimaksud," ungkapnya. 

Dikatakannya, jadi serah terima pun dilakukan dan satwa diterima langsung Kepala Seksi Perencanaan, Perlindungan dan Pengawetan Amenson Girsang, SP. Tidak menunggu waktu lama, ia menuturkan, kedua trenggiling kemudian dibawa petugas ke TWA. Sibolangit untuk dilepasliarkan.

" Maka dari itu, pelepasliaran Trenggiling ini tentunya menjadi momen spesial dalam rangka road to HCPSN (Hari Cinta Puspa dan Satwa Nasional) Tahun 2021. Melalui momen ini juga, kami mengajak masyarakat untuk ikut peduli melindungi dan menjaga kelestarian satwa liar," ucapnya.

Petugas Resort TWA Sibolangit saat mengeluarkan Trenggiling dari kandang untuk dilepasliarkan. (Foto/Ist)

 

Katanya, saat ini partisipasi aktif masyarakat dapat dilakukan dengan berbagai cara. Seperti, menginformasikan atau menyerahkan satwa liar kepada petugas Balai Besar KSDA Sumut untuk dilepasliarkan ke habitatnya. 

"Nah, melalui peranserta warga ini diharapkan keberlangsungan hidup dan populasi dari satwa liar dapat terus terjaga/lestari," katanya mengakhiri.

Artikel Menarik Lainnya:

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERBARU

Jelang Road to HCPNS 2021, Balai Besar KSDA Sumut Lepas Liar Trenggiling

Link berhasil disalin!