Ilustrasi logo Bawaslu dan KPU. (ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)
Komisi II DPR RI akan melakukan audiensi dengan Tim Seleksi (Timsel) Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) periode 2022-2027, hari ini, Selasa (2/11/2021).
Menurut Wakil Ketua Komisi II DPR RI Luqman Hakim mengatakan, beberapa waktu lalu sekiranya tanggal 22 Oktober 2021, pihaknya menerima surat dari Timsel KPU-Bawaslu perihal permohonan audiensi untuk menyampaikan penjelasan mengenai tahapan dan jadwal seleksi calon anggota KPU dan Bawaslu RI.
“Kemarin, rapat internal komisi II memutuskan akan menerima Tim Sel KPU-Bawaslu RI hari ini di Ruang Rapat Komisi II,” kata Luqman kepada wartawan, Selasa (2/11/2021).
Disebutkan Luqman, pastinya Komisi II DPR akan mendengarkan secara cermat terkait paparan dari Timsel KPU ini.
Baca juga: Politikus PKB Usul Pemilu 2024 Diselenggarakan 6 Maret 2024, Ini Alasannya
“Tentu komisi II akan mendengarkan dengan cermat paparan yang nanti disampaikan Timsel,” urai dia.
Selebihnya, kata Luqman, Komisi II akan mendorong kepada Timsel agar dalam tahapan seleksi bisa dilakukan secara transparan dan memberi ruang seluas-luasnya bagi partisipasi publik.
“Akan kita dorong kepada Timsel agar seluruh tahapan seleksi dilakukan secara transparan dan memberi ruang seluas-luasnya bagi partisipasi publik,” imbau Luqman.
Politisi PKB ini menekankan agar Timsel KPU-Bawaslu tersebut bisa menghasilkan calon penyelenggara pemilu yang kompeten, berintegritas dan profesional.
“Kita ingin Timsel menghasilkan calon-calon anggota KPU dan Bawaslu RI yang kompeten, berintegritas dan profesional,” tandasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: