Kategori Berita
Media Network
Minggu, 31 OKTOBER 2021 • 12:16 WIB

Rektor UNS Bekukan Menwa Buntut Mahasiswa Tewas saat Diklatsar, Berikut Fakta-Faktanya

UNS bekukan menwa buntut mahasiswa tewas saat Diklatsar (Instagram/bemuns)

Rektor Universitas Sebelas Maret (UNS), Prof Dr Jamal Wiwoho resmi memutuskan untuk membekukan Resimen Mahasiswa (Menwa) UNS, buntut kasus mahasiswa meninggal dunia saat mengikuti pendidikan dan latihan dasar (Diklatsar). 

Hal tersebut berdasarkan Surat Keputusan (SK) Rektor UNS Nomor 2815/UN27/KH/2021 tertanggal 27 Oktober 2021. 

Alhasil, kini organisasi mahasiswa itu pun dilarang melakukan aktivitas selama pembekuan tersebut diberlakukan. 

Berikut rentetan kasus tewasnya Gilang Endi Saputra (21 tahun) hingga terungkap fakta baru: 

Pihak UNS Sebut Tidak Ada Lebam di Tubuh Gilang

Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kemahasiswaan UNS Surakarta, Ahmad Yunus membenarkan ada peserta Diklat Menwa yang meninggal setelah mengikuti Diklat Menwa, di Jurug Jebres Solo, Jawa Tengah.

Menurutnya, tidak ada lebam di tubuh Gilang saat melihat jenazahnya. 

"Pada saat jenazah belum diotopsi, saya lihat mata ditutup seperti deplokan daun lembut seperti jamu. Saya tidak bisa melihat memar atau tidak. Sekilas secara fisik saya tidak bisa melihat darah karena dari RS sudah dibersihkan. Mulai dada sampai perut tidak ada tanda-tanda merah atau hitam," kata Ahmad. 

Universitas Sebelas Maret (Istimewa)

Polisi Temukan Tanda Kekerasan di Tubuh Gilang

Berbeda dengan pernyataan pihak UNS, Satreskrim Polres Kota Surakarta yang menyelidiki kasus tersebut menemukan anda-tanda kekerasan pada bagian tubuh Gilang berdasarkan hasil autopsi. 

Tanda kekerasan tersebut berupa bekas pukulan di bagian kepala dan diduga sebagai penyebab kematian Gilang Endi.

Markas Menwa UNS (ANTARA/Aris Wasita)

Baca juga: Buntut Mahasiswa Meninggal Saat Diklatsar, UNS Resmi Bekukan Ormawa Menwa

UNS Bentuk Tim Evaluasi

UNS Surakarta membentuk tim evaluasi mengenai pelaksanaan Diklatsar Menwa ini atau Satuan Korps Mahasiswa Siaga 905. Tim tersebut akan berkoordinasi dengan pihak kampus untuk memperoleh data atau informasi, baik dari pelatih maupun peserta Diklatsar Korps Mahasiswa Siaga 905.

"Yang pasti dari autopsi kami masih menunggu hasil resmi dari kepolisian. Hasil itu akan kami terima dan akan membahas bersama dengan pihak kepolisian. Persoalan ini kami serahkan ke kepolisian apakah itu dugaan kekerasan atau kecelakaan biasa," kata Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kemahasiswaan UNS,  Ahmad Yunus.

Gilang Endi Saputra (Istimewa)

Polisi Periksa 26 Saksi 

"Kami pada Selasa (26/10) malam, telah memeriksa tiga saksi dan Rabu ini, lima saksi, sebelum sudah 18 saksi yang dimintai keterangan sehingga total menjadi 26 saksi yang sudah diperiksa," kata Kepala Polresta Surakarta Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak. 

Selain memeriksa para saksi, polisi juga mengumpulkan sejumlah barang bukti antara lain barang elektronik yang kemudian diperiksa, dikaji, dan dianalisa oleh Satreskrim Polresta Surakarta.

Kasus mahasiswa UNS tewas saat diklatsar Menwa (Istimewa)

Hasil Autopsi

Dari hasil autopsi Rumah Sakit Bhayangkara Semarang Biddokkes Polda Jawa Tengah, polisi membeberkan penyebab kematian Gilang Endi karena mengalami kekerasan benda tumpul.

"Hasil autopsi tersebut disimpulkan bahwa penyebab kematian Gilang Endi Saputra adalah karena luka akibat kekerasan tumpul yang mengakibatkan mati lemas," kata Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri. 

Ade menambahkan, dari hasil tersebut tim penyidik kembali akan melakukan serangkaian kegiatan penyidikan serta meminta keterangan ahli.

Kasus mahasiswa UNS tewas saat diklatsar Menwa (Istimewa)

Ditemukan Pelanggaran Aturan Diksar Menwa

Menurut Ketua Tim Evaluasi Menwa UNS, Sunny Ummul Firdaus, adapun langkah pembekuan menwa itu dilakukan karena ditemukannya fakta baru adanya pelanggaran aturan dalam pelaksanaan Diksar Menwa.

Tim Evaluasi menyimpulkan bahwa telah terjadi aktivitas yang melanggar ketentuan yang telah ditetapkan dalam Surat Izin Kegiatan (SIK).

"Pembekuan ini akan ditindaklanjuti dengan pemantauan dan evaluasi lebih lanjut mengenai keberadaan Korps Mahasiswa Siaga Batalyon 905 Jagal Abilawa sebagai salah satu organisasi kemahasiswaan di lingkungan UNS," kata Ketua Tim Evaluasi Korps Mahasiswa Siaga Batalyon 905 UNS, Sunny Ummul Firdaus. 

 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 

A post shared by BEM UNS 2021 (@bemuns)

 

Artikel Menarik Lainnya:

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERBARU

Rektor UNS Bekukan Menwa Buntut Mahasiswa Tewas saat Diklatsar, Berikut Fakta-Faktanya

Link berhasil disalin!