Menkominfo Johnny G. Plate meminta masyarakat untuk tidak lengah dan selalu waspada dengan tetap disiplin mematuhi protokol kesehatan (prokes) guna mencegah terjadinya galombang baru COVID-19.
"Kenaikan kasus sekecil apa pun, adalah bukti bahwa virus COVID-19 masih hidup di sekitar kita. Jangan sampai kita mengendorkan protokol kesehatan, karena setiap kelengahan dapat memicu kembali terjadinya proses transmisi dan lonjakan kasus," kata Johnny dalam pernyataannya, Sabtu (30/10) dikutip dari ANTARA.
Kondisi kasus COVID-19 Indonesia yang terkendali, menurut Johnny, bukan alasan untuk menanggalkan disiplin protokol kesehatan.
Ajakan untuk tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan disampaikan Menkominfo karena berdasarkan rilis data Kementerian Kesehatan per 28 Oktober 2021, terjadi tren peningkatan kasus positif COVID-19 di 20 kabupaten/kota selama tujuh pekan terakhir.
Bahkan terjadi kenaikan kasus COVID-19 di beberapa lokasi seperti, Kab. Nagan Raya (Aceh), Kepulauan Meranti (Riau), Jakarta Timur (DKI Jakarta), Kota Depok dan Kota Bekasi (Jabar), serta Kota Surakarta (Jateng).
"Kenaikan kasus COVID-19 di daerah-daerah harus jadi perhatian bersama karena ini sudah memasuki fase jelang libur Nataru (Natal dan Tahun Baru),” kata Menteri Johnny.
Belajar dari pengalaman tahun lalu, mobilitas masyarakat saat libur panjang cenderung meningkat dan berdampak pada lonjakan kasus.
Ia juga mengingatkan bahwa peningkatan mobilitas seharusnya dibarengi dengan pengetatan ketaatan protokol kesehatan dari tiap individu, guna menekan risiko penularan.
Baca juga: Bermain Sabar Jadi Kunci Kemenangan Duo Minions Lawan Fajar/Rian
Seluruh pimpinan daerah pun diharapkan bergerak lebih aktif, memantau setiap parameter penanganan pandemi secara berkala, agar bisa mengambil langkah cepat untuk mengantisipasi lonjakan kasus.
Tak hanya itu, pemangku kebijakan di daerah serta seluruh elemen juga harus memperkuat cakupan vaksinasi, menggencarkan 3T (testing, tracing, treatment), dan penggunaan PeduliLindungi di berbagai tempat umum yang menjadi lokasi berkumpulnya masyarakat, seperti mal, kafe, pasar, dan tempat wisata.
"Pemerintah juga akan terus mengevaluasi penerapan PPKM sebagai instrumen pengendalian COVID-19 di tiap daerah dan kami mengharapkan peran aktif masyarakat untuk mendukung kebijakan tersebut,” demikian Johnny.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: