Baru-baru ini berita tentang sekor anjing bernama Canon dari Provinsi Aceh mencuat dan menyita perhatian publik. Tak hanya itu saja, kisahnya yang diduga disiksa Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Aceh pun tersebar di media sosial (medsos) Instagram hingga lainnya.
Namun, baru-baru ini juga telah mencuat sebuah informasi yang beredar luas di medsos hingga viral, tentang anjing tersebut. Konon, ajing canon tersebut sebelum kisahnya viral, ternyata sudah menelan banyak korban jiwa.
Berdasarkan keterangan dari medsos pemilik akun Instagram berita_aceh, salah seorang warga Pulau Banyak, Eko Chandra Bungsu, merupakan salah satu korban yang digigit anjing canon tersebut.
Katanya, dia digigit anjing tersebut pada September 2020. Hal itu terjadi ketika dia menghadiri kegiatan adat (tolak bala) di Pulau Panjang. Saat itu, dia datang bersama rekannya, yang bertujuan untuk mengeksplorasi Pulau Panjang, hingga melewati Kimo Resort.
"Ternyata resort tersebut memelihara anjing canon itu. Saat bertemu, awalnya anjing itu diikat dengan tali," terang Eko seperti yang dikutip Indozone dari berita_aceh, Senin (25/10/2021).
Namun dia memliki pirasat, bahwa ikatan anjing tersebut tidak akan sampai menjangkau dirinya. Akan tetapi, saat baru beberapa langkah membelakangi, tiba - tiba anjing canon menggigit pergelangan kakinya.
“Baru beberapa langkah membelakangi anjing itu, saya diterkamnya, pergelangan kaki saya digigit,” ungkap Eko.
Akibat dari gigitan itu, dia pun disarankan untuk langsung ke Puskesmas Pulau Banyak. Jarak Pulau Panjang-Pulau Banyak sekitar 20 menit menggunakan perahu mesin.
Sementara, ketika tiba di Puskesmas, dokter di sana tidak memiliki obat suntik anti rabies. Salah satu caranya, dia harus dibawa ke rumah sakit yang letaknya di Ibu Kota Kabupaten Aceh Singkil. Pada hal, perjalanan antara Pulau Banyak ke Ibu Kota Aceh Singkil berkisar tiga setengah jaam mengguankan kapal.
“Saya disarankan ke Singkil, karena di sini waktu itu tidak ada suntik anti rabies. Jadi kaki saya sempat bengkak,” ujar Eko.
Usai ditangani dokter di rumah sakit, dia mengaku pemilik resort sempat tidak mau bertanggung jawab atas kejadian itu.Sehingga warga Pulau Banyak resah dan ingin mengambil paksa anjing tersebut. Bahkan ingin memindahkannya dari lokasi wisata Pulau Panjang.
“Jadi, pemiliknya mulai bertanggung jawab saat warga mulai bereaksi untuk ambil anjing itu,” ucap Eko.
Lanjut dijelaskannya, setelah dia dan kepala desa bertemu dengan pemilik resort. Katanya mereka sepakat untuk menjaga anjing tersebut dan tidak melepasliarkannya di pantai.
Namun kesepakatan itu dilanggar oleh pemilik resort. Anjing canon tetap dilepaskan seperti biasa. Imbasnya banyak wisatawan yang berkunjung ke sana menjadi korban akibat dikejar oleh anjing tersebut.
Untuk diketahui, sebelumnya anjing Canon ini viral karena ditangkap Satpol PP. Bahkan, desis desus yang beredara, anjing tersebut diduga dianiaya Satpol PP Aceh hingga tewas.
Sementara dari keterangan Kasatpol PP dan Wilayatul Hisbah Kabupaten Aceh Singkil Ahmad Yani, membantah pihaknya menyiksa anjing bernama Canon yang diamankan dari sebuah resort di Pulau Banyak.
“Tidak ada penyiksaan yang dilakukan anggota di lapangan, anjing itu diduga mati karena stres seusai diamankan oleh anggota saat akan dibawa ke daratan,” kata Ahmad Yani, dilansir Antara, Minggu (24/10/2021).
Anjing tersebut ditangkap oleh Satpol PP Aceh Singkil setelah menerima surat dari camat terkait pemberlakuan wisata halal di kawasan Pulau Banyak Aceh Singkil. Hal itu tak lain karena anjing berbulu hitam itu sangat meresahkan warga. Maka, demi penegakan wisata halal di daerah tersebut, Satpol PP Aceh pun menangkap untuk dipindahkan ke ibu kota Aceh Singkil.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: