Kategori Berita
Media Network
Minggu, 24 OKTOBER 2021 • 16:05 WIB

Eks Kapolsek Parigi Iptu IDGN Ternyata Sarjana Pendidikan, Dipecat dengan Tidak Hormat

Eks Kapolsek Parigi, Iptu IDGN saat masih aktif bertugas. (Dokumen Polsek Parigi)

Mantan Kapolsek Parigi Iptu IDGN kini tengah menjalani pemeriksaan atas kasus dugaan pencabulan dan persetubuhan yang dilakukannya terhadap S, seorang gadis 20 tahun, anak dari seorang tahanan kasus pencurian sapi yang dititipkan di markasnya.

Sebelumnya, Iptu IDGN sudah dicopot dari jabatannya dan direkomendasikan untuk dipecat dengan tidak hormat (PTDH) sesuai hasil sidang kode etik di Propam Polda Sulawesi Tengah, hari Sabtu (23/10/2021).

Belakangan terungkap, Iptu IDGN ternyata bergelar sarjana pendidikan. Hal itu terungkap dari sebuah fotonya saat duduk di meja kerjanya yang bertuliskan nama lengkap berserta gelar S.Pd di belakang namanya. Pada foto itu, juga tertera nomor NRP-nya.

Eks Kapolsek Parigi, Iptu IDGN saat masih aktif bertugas. (Dokumen Polsek Parigi)

Usai dipecat dengan tidak hormat, kini beredar sejumlah foto Iptu IDGN saat masih bertugas sebagai Kapolsek Parigi, Polres Parigi Moutong.

Pada salah satu fotonya, ia terlihat sedang duduk di kursi platik, dan berbicara dengan seorang polisi lainnya yang diduga merupakan bawahannya. Ia tampak menurunkan maskernya ke dagu. Tangan kirinya memegang ponsel pintar warna hitam. Di foto itu ia memakai seragam dinas harian kepolisian.

Eks Kapolsek Parigi, Iptu IDGN saat masih aktif bertugas. (Dokumen Polsek Parigi)

Pada foto yang lain, ia terlihat hanya memakai kaos dalam kepolisian dan duduk di kursi sofa. Kedua tangannya berada di bawah. Maskernya ia turunkan ke dagu. Wajahnya terlihat kusut masai di foto itu.

Eks Kapolsek Parigi, Iptu IDGN saat masih aktif bertugas. (Dokumen Polsek Parigi)

'Memang Ada Mesra Sedikit'

Kepada sejumlah wartawan lokal di Parigi Moutong, Iptu IDGN membantah dirinya telah meniduri S. Akan tetapi, ia tidak menampik kalau dirinya memang ada mengirim chat (pesan) mesra kepada S.

"Tidak benar itu. Memang saya chat dengan dia. Tapi hanya sebatas chat. Memang ada mesra sedikit. Tapi kalau dibilang ada perbuatan cabul, itu tidak ada," ujarnya, belum lama ini.

Eks Kapolsek Parigi, Iptu IDGN saat masih aktif bertugas. (Dokumen Polsek Parigi)

Iptu IDGN juga membantah kalau dirinya mengimingi S dengan janji akan membebaskan ayahnya. Bantahan itu ia tekankan dengan alasan bahwa kasus ayah S sudah masuk ke tahap persidangan (sudah ditangani oleh Kejaksaan).

"Saya tahu ayahnya ini memang saya tangani, tapi sudah tuntutan," ujar Iptu IDGN.

Berdasarkan informasi yang diperoleh Indozone dari narasumber di Parigi, Iptu IDGN dan S diduga sudah saling berkomunikasi sejak tiga bulan yang lalu, sebelum kasus ini mencuat ke permukaan.

Diduga, komunikasi S dengan Iptu IDGN dibongkar oleh pacar S, yakni Armin. 

Dari situ, S lantas mengaku kalau dia dibujuk rayu oleh Iptu IDGN, dengan diberi uang dan diiming-imingi janji bahwa ayahnya akan dibebaskan. Iptu IDGN sendiri diketahui sudah memiliki istri sah. 

Menurut pengakuan S kepada wartawan, Iptu IDGN bahkan sudah dua kali menidurinya.

Eks Kapolsek Parigi, Iptu IDGN saat masih aktif bertugas. (Dokumen Polsek Parigi)

Eks Kapolsek Parigi, Iptu IDGN saat masih aktif bertugas. (Dokumen Polsek Parigi)

Awalnya, S mengaku diajak tidur bareng oleh Iptu IDGN dan dijanjikan akan diberi uang. Bujukan itu tidak cuma sekali, tetapi berkali-kali. S sendiri mengaku selalu menolak ajakan itu.

S saat membeberkan apa yang dialaminya. (ist)

"Saya datang malam dengan Mama, dia bilang, 'Dik, kalau mau uang, nanti tidur dengan saya.' Terus beberapa minggu (setelahnya) dia tawarkan lagi. Dia rayu saya, dia bilang, nanti dibantu sama bapak kalau misal saya mau temani dia tidur," ujar S.

Menurut S, Iptu IDGN merayunya dalam kurun waktu dua sampai tiga minggu. Iptu IDGN lantas menggenapi bujuk rayunya dengan mengimingi S dengan janji akan membebaskan ayahnya dari penjara.

"Saya pikir supaya papa cepat keluar, jadi saya turuti. Terus dia kasih uang ke saya, dia bilang, 'Ini untuk mamamu, bukan untuk bayar kau',” ujar S seraya menirukan ucapan Iptu IDGN.

Setelah itu, lanjut S, dirinya tidak mendapatkan janji yang disampaikan oleh Iptu IDGN. Alih-alih ayahnya dibebaskan seperti janji Iptu IDGN, dirinya mengaku justru kembali diajak bersetubuh.

"Dia ajak lagi saya kedua kalinya. Ada (bukti) chat-nya. Harapan saya memang dia bisa mengeluarkan papa," kata S.

Perasaan Pacar Korban

Terpisah, Armin, kekasih dari S, tidak memungkiri bahwa sakit rasanya mendapati pacarnya dicabuli oleh oknum kapolsek tersebut.

Armin menjelaskan, S sendiri merupakan anak bungsu dari dua bersaudara. Abangnya sudah menikah. Dia hanya tinggal bersama ibunya selagi ayahnya ditahan.

"Ya, kalau dari sisi kemanusiaan, sakit. Mereka hanya berdua di rumah. Ibu sama anaknya. Ayahnya ditahan," ujar Armin kepada Indozone, Sabtu (23/10/2021).

Menurut Armin, dalam kasus dugaan pemerkosaan ini, ada unsur perencanaan dan pemaksaan, di mana diduga Iptu IDGN telah bersekongkol dengan bawahannya di Polsek Parigi.

"Ketidakberdayaan seseorang dimanfaatkan dengan dalil membebaskan sang ayah. Padahal ada unsur perencanaan di dalamnya. Ini sudah terjadi beberapa bulan ke belakang. Baru terwujud apa yang direncanakan. Ada koordinasi antara pimpinan dengan bawahan terkait kedatangan si korban. Sampai pejabat di Polsek itu kayak kanitnya dan petugas lainnya, ketika si korban datang, sudah dihubungi (sama) Kapolseknya," ujarnya.

Armin menambahkan, ibu korban bahkan sering pingsan akibat kasus ini.

"Ibu korban setiap kali ini pingsan. Karena tak menyangka pimpinan polsek sampai hati merencanakan hal itu," ujarnya.

Artikel Menarik Lainnya:

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERBARU

Eks Kapolsek Parigi Iptu IDGN Ternyata Sarjana Pendidikan, Dipecat dengan Tidak Hormat

Link berhasil disalin!