Ketua DPRD Sumatera Utara, Baskami Ginting (Istimewa)
Ketua DPRD Sumatera Utara, Baskami Ginting menyampaikan apresiasinya kepada jajaran Polda Sumatera Utara di bawah komando, Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak dalam menangani kasus pemukulan pedagang Pasar Gambir, Tembung.
Diketahui, dua preman jadi tersangka kasus penganiayaan Fery dan Dedek, menyerahkan diri ke polda Sumut, Jumat (15/10/2021) lalu. Setelah sebelumnya, Beni Saputra seorang pelaku telah ditahan.
Dikatakan Baskami, penyerahan diri para pelaku lainnya, sebagai hasil dari upaya serius Kepolisian Daerah Sumut dalam menangani kasus yang menuai perhatian publik tersebut.
"Terimakasih saya sampaikan kepada pihak kepolisian karena telah melakukan respons cepat perihal kasus pemukulan ini. Bagaimanapun aksi premanisme di Sumatera Utara harus ditindak tegas," katanya, Minggu (17/10/2021).
Menurut Baskami, kasus ini menjadi contoh kepada seluruh oknum yang sering melakukan pemerasan terhadap rakyat kecil atau wong cilik.
"Saya kira semua harus ditindak tegas, mereka yang menindas wong cilik, pedagang kecil, di tengah kondisi himpitan pandemi saat ini," tambahnya.
Tak hanya itu, Baskami juga merespons langkah Polda Sumut dalam melakukan audit penyidikan yang dilakukan jajarannya dalam menangani kasus itu.
"Kemarin sempat geger, masalah korban ditetapkan menjadi tersangka. Kemudian Polda Sumut mengambil alih penanganan kasus itu, setelah dilakukan pendalaman dibuatlah beberapa keputusan yang saya kira harus diacungi jempol," jelasnya.
Politisi senior PDI Perjuangan itu, menjelaskan Kepolisian telah memberikan teladan bagi masyarakat.
"Saya harap tidak ada lagi polemik di masyarakat. Kita sama-sama mendukung kepolisian menindak tegas pelaku premanisme di masyarakat khususnya Sumatera Utara," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: