Kategori Berita
Media Network
Kamis, 14 OKTOBER 2021 • 12:12 WIB

Buntut Kasus Pedagang Sayur Tembung Dianiaya Preman, Kapolsek Percut Sei Tuan Dicopot

Kolse Foto Pedagang Sayur Pasar Gambir Tembung dan Foto Mantan Kapolsek Percut Sei Tuan, AKP Janpiter Napitupulu. (Foto/Istimewa).

Buntut viralnya kasus pedagang sayur, Liti Wari Iman Gea (LG) dianiaya preman, BS di Pasar Gambir Tembung, di Deliserdang, ternyata menjadi persoalan panjang. Pasalnya, akibat dari kasus tersebut Kapolsek Percut Sei Tuan, AKP Janpiter Napitupulu hingga kanit Reskrim. 

Hal ini tertuang dalam Surat Telegram (ST) Kapolda Sumut, Nomor 105/X/KEP/2021 disebut-sebut buntut dari polemik saling lapor antara pedagang dan terduga preman di Pasar Gambir, Jalan Letda Sujono Kelurahan Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang yang videonya sempat viral.

Sebagai pengganti, Kapolda mempercayakan Kompol Muhammad Agustiawan yang sebelumnya menjabat Kanit 3 Subdit 4 Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sumut  Kombes Pol Hadi Wahyudi membenarkan perihal tersebut. 

Namun, dia mengatakan Kapolsek dan Kanit Reskrim Polsek Percut bukan dicopot melainkan dievaluasi.

"Iya benar. Yang dievaluasi itu Kapolsek dan Kanit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan," ujar Hadi.


Disinggung dengan akan adanya pencopotan pewira lain Polsek Percut Sei Tuan, Kombes Pol Hadi hanya mengatakan lihat nanti. 

"Nanti kita lihat ya, sekarang kasusnya pun masih didalami. Nah sekarang, kasusnya juga di bagi dua penangananya, di Polrestabes dan di Polda," katanya.

Kemudian, disinggung kembali terkait pemeriksaan internal terhadap dua perwira di Polsek Pecut Sei Tuan tersebut. Dia katakan, nantinya akan ada proses kalrifikasi.

"Proses klarifikasi, ada kita Paminal terus bekerja untuk menyelidikinya," tegasnya. 

Sebelumnya, kasus dugaan pemukulan ini mencuat setelah video seorang pedagang wanita ditendang oleh preman di Pasar Gambir tersebut. Peristiwa tersebut dikabarkan terjadi pada 5 September 2021 bulan lalu. 

Setelah video viral, akhirnya personel Polsek Percut mengamankan seorang terduga preman berinisial BS. Namun belakangan, LG, pedagang yang dalam rekaman video tersebut dianiaya dijadikan tersangka oleh pihak Polsek Percut Sei Tuan.

Kemudian surat panggilan sebagai tersangka yang ditujukan kepada LG itu beredar luas di media sosial dan grup percakapan Aplikasi WahtsApp. Dalam kasus ini, Polsek Percut Sei Tuan dianggap tidak profesional sehingga Kapolsek dan Kanit Reskrim dicopot dari jabatannya.

Artikel Menarik Lainnya:

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERBARU

Buntut Kasus Pedagang Sayur Tembung Dianiaya Preman, Kapolsek Percut Sei Tuan Dicopot

Link berhasil disalin!