Kategori Berita
Media Network
Rabu, 13 OKTOBER 2021 • 14:42 WIB

Satu Penggugat AD/ART Mundur, Kubu Moeldoko: Judicial Review Prosesnya Jalan Terus!

Kepala Staf Kepresidenan KLB, Moeldoko. (ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat)

Juru Bicara Kubu Moeldoko M Rahmad mengatakan, bahwa uji materi AD/ART Partai Demokrat di Mahkamah Agung tetap berjalan, meskipun salah satu penggugat AD/ART mengundurkan diri.

“Kami lihat  prosesnya jalan terus, karena ada 3 penggugat yang memiliki integritas untuk melanjutkan gugatannya,” kata Rahmad kepada wartawan, Rabu (13/10/2021).

Dia menekankan bilamana judicial review ke Mahkamah Agung adalah langkah untuk mencari keadilan. Dalam hal ini, kata Rahmad, adalah kader partai Demokrat.

Lebih lanjut, Rahmad mengutarakan bahwa kubu KLB Demokrat sangat mendukung langkah upaya kadernya yang mengajukan judicial review ini.

“Demokrat KLB Deli Serdang mendukung penuh langkah langkah kader apabila tujuannya adalah untuk kemaslahatan dan penegakkan demokrasi. Tak ada lagi tempat bagi tirani, oligarki, otoriter, apalagi yang mirip mirip dengan Hitlerian untuk bercokol di Indonesia,” tandas Rahmad.

Sebelumnya Kuasa Hukum Partai Demokrat Hamdan Zoelva mengatakan, salah satu dari empat orang mantan kader yang merupakan pemohon penggugat uji materi AD/ART Demokrat ke Mahkamah Agung (MA) memilih mencabut haknya sebagai pemohon atau penggugat.

"Pemohon 2 (Nur Rahmat Sigit Purwanto) di sana telah mencabut permohonannya," kata Hamdan di DPP Partai Demokrat, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (11/10/2021).

Artikel Menarik Lainnya:

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERBARU

Satu Penggugat AD/ART Mundur, Kubu Moeldoko: Judicial Review Prosesnya Jalan Terus!

Link berhasil disalin!