Anggota DPRD Kota Tanjungbalai, Chairunnisa Batubara melaporkan suaminya, ARM, beserta perempuan yang diduga selingkuhannya, yakni Desi Permatasari ke Polrestabes Medan atas dugaan kasus perzinaan, Minggu (10/10/2021).
Plt Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Rafles Langgak Putra Marpaung mengatakan, Chairunnisa melaporkan suaminya dan Desi setelah sebelumnya dia bersama-sama dengan sejumlah anggota keluarganya, melakukan penggerebekan di salah satu hotel di Jalan Jamin Ginting, Padang Bulan, Kecamatan Medan Tuntungan, Kota Medan, Sumatera Utara, sehari sebelumnya. Saat digerebek, ARM dan Desi berada di dalam satu mobil.
"Iya, kemarin dia (Chairunnisa) melaporkan suaminya tertangkap tangan sedang berduaan dengan wanita lain di tempat terbuka di Kota Medan," ujar Kompol Rafles kepada wartawan, Selasa (12/10/2021).
Saat membuat laporan ke polisi, Chairunnisa menyampaikan bahwa ia yakin kalau suaminya terbukti berselingkuh dengan Desi. Keyakinan itu didasarkan pada bukti percakapan di ponsel milik suaminya yang ia geledah setelah penggerebekan. Di ponsel suaminya, ia mendapati bukti percakapan bahwa suaminya sudah berhubungan intim dengan Desi saat berada di Jakarta.
"Saat dicek handphone-nya, ada bukti percakapan mereka melakukan hubungan suami-istri. Setelah suami ini mengakui, dibawa lah ke kantor polisi. TKP-nya itu di hotel yang ada di Jakarta. Atas dasar itu dibawa ke kantor ke polisi dilaporkan masalah perzinahan (dengan Pasal) 284 KUHP," sambung Rafles.
Menurut Rafles, lantaran lokasi dugaan perzinaan antara Desi dan ARM di Jakarta, kasus ini rencananya akan dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.
"Karena TKP-nya di Jakarta maka dilimpahkan ke Polda Metro Jaya melalui Polda Sumut nantinya," jelas Rafles, seraya menyampaikan bahwa baik Desy maupun ARM tidak bisa ditahan lantaran kasusnya kasus perzinaan.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi juga membenarkan perihal kasus ini.
"Kasusnya lagi ditangani oleh Polrestabes Medan. Itu atas dasar laporan ibu C (Chairunnisa, -red), istrinya, yang melaporkan ke Polrestabes karena dia melakukan penggerebekan langsung kepada suaminya di dalam mobil yang terparkir di salah satu hotel," ujar Hadi kepada wartawan, Selasa (12/10/2021).
Namun, Hadi belum menyampaikan perihal pelimpahan kasus perzinaan ini ke Polda Metro Jaya.
Seperti diketahui dalam pemberitaan sebelumnya, Desi Permatasari merupakan aparatur sipil negara (ASN) yang bertugas sebagai Camat Semadam, Kabupaten Aceh Tenggara.
Sedangkan ARM merupakan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Tanjungbalai dan juga ketua salah satu ormas kepemudaan di Tanjungbalai.
Adapun Chairunnisa sendiri bukan perempuan sembarangan. Dia merupakan adik dari Wali Kota Tanjungbalai non-aktif, H Muhammad Syahrial Batubara, yang merupakan terpidana kasus suap KPK senilai Rp1,695 miliar dan sudah divonis 2 tahun penjara.
Tak tinggal diam, Desi juga melapor ke Polrestabes Medan setelah dirinya dan ARM digerebek oleh Chairunnisa dan keluarga.
Desi melapor polisi atas dugaan penganiayaan yang dialaminya dari kerabat Chairunnisa, yakni MJ, yang merupakan jaksa di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.
Laporan Desi diterima oleh Satreskrim Polrestabes Medan dengan nomor STTLP/B/2013/YAN.2.5/K/X/2020/SPKT RESTABES MEDAN.
Berbeda dengan versi Chairunnisa yang menyebut dirinya digerebek di sebuah hotel, Desi justru mengaku bahwa dirinya dan ARM dicegat oleh dua mobil yang ditumpangi rombongan keluarga Chairunnisa di Kompleks Perumahan Citra Garden di Jalan Jamin Ginting.
Perihal penggerebekan itu, awalnya, kata Desi, dirinya dan ARM baru saja pulang dari Jakarta. Saat itu, ARM dijemput oleh sopirnya di Bandara Kualanamu, Deliserdang, dengan mobil Mitsubishi Pajero.
Desy mengaku saat itu ia sebetulnya ingin melanjutkan perjalanan ke Medan naik kereta api Railink. Namun, ARM menawarinya tumpangan.
"Sebenarnya aku mau naik kereta api, tetapi ditawarinya aku tumpangan naik mobil. 'Ayolah, sama aja kita'," kata Desy.
Lantas, Desi yang tak bisa menolak tawaran ARM, pun akhirnya ikut menumpang mobil ARM.
Saat sudah sampai di Jalan Padang Bulan, Medan Tuntungan, Desi mengaku mobil mereka disalip dan dicegat oleh dua mobil, yakni Fortuner dan Alphard.
Lantas, Chairunnisa turun dari salah satu mobil tersebut, dan langsung masuk ke dalam mobil Pajero yang di dalamnya Desi dan ARM berada.
Chairunnisa lantas menyuruh sopir Pajero yang menjemput ARM untuk keluar, dan lantas dia menyopiri Desi.
Sambil menyetir, Chairunnisa mengancam Desi yang duduk di bangku belakang dan menudingnya merebut suaminya.
Chairunnisa lantas membawa Desi dan ARM ke Kompleks Tasbih II, Jalan Setia Budi, ke rumah MJ.
Tiba di rumah MJ, Desi langsung dipukul oleh MJ di bagian wajah.
"Masih sakit ini mukaku dipukulnya," kata Desy.
Desi dan ARM lantas disidang oleh keluarga besar Chairunnisa. Yang hadir waktu itu adalah MJ, RCD (istri MJ), AS (kakak Chairunnisa).
Dari semua yang ikut menginterogasi Desi dan ARM, yang paling keras menganiaya Desi adalah AS, demikian menurut Desi.
Berselang beberapa saat kemudian, suami Desi, B, datang ke rumah MJ, untuk meredakan suasana dan menyarankan agar masalah tersebut dibawa ke kantor polisi terdekat.
Namun, belum sempat ke kantor polisi, anggota keluarga Chairunnisa lainnya juga ikut datang. Mereka adalah dua oknum perwira yang bertugas di Polda Sumut dan di Polres Langkat.
"Yang polisi itu tidak ikut menganiaya saya. Hanya datang saja," jelas Desi.
Desi dan suaminya, B, akhirnya baru bisa pulang dari rumah MJ pada Minggu paginya.
Dia dan suaminya menjalani tes visum di RSUD Pirngadi Medan sebelum akhirnya melapor ke Polrestabes Medan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: