Ilustrasi wanita ASN cantik. (Istimewa)
Seorang wanita yang berstatus sebagai aparatur sipil negara (ASN) berinisial DP membuat laporan ke Polrestabes Medan karena diduga telah dianiaya oleh seorang oknum jaksa yang bertugas di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) berinisial MJ, pada Minggu (10/10/2021).
Laporannya diterima oleh Satreskrim Polrestabes Medan dengan nomor STTLP/B/2013/YAN.2.5/K/X/2020/SPKT RESTABES MEDAN.
DP, yang bertugas sebagai ASN di Pemkab Aceh Tenggara sebagai camat, mengaku dianiaya oleh MJ dan anggota keluarganya yang lain pada Minggu dini hari (10/10/2021).
DP bilang, penganiayaan yang dialaminya ini bermula dari prasangka CH, saudara dari MJ, yang menudingnya merebut suami CH, yakni ARM, yang merupakan oknum kepala dinas di Pemkot Tanjungbalai.
"Padahal saya gak ada hubungan apa-apa sama suami dia (CH)," terang DP, Selasa (12/10/2021).
Awalnya, kata DP, dirinya dan ARM baru saja pulang dari Jakarta. Saat itu, ARM dijemput oleh sopirnya di Bandara Kualanamu, Deliserdang, dengan mobil Mitsubishi Pajero.
DP sendiri mengaku saat itu ingin melanjutkan perjalanan ke Medan naik kereta api Railink. Namun, ARM menawarinya tumpangan.
"Sebenarnya aku mau naik kereta api, tetapi ditawarinya aku tumpangan naik mobil. 'Ayolah, sama aja kita'," kata DP, menirukan ajakan ARM.
Lantas, DP yang tak bisa menolak tawaran ARM, pun akhirnya ikut menumpang mobil ARM.
Saat sudah sampai di Kompleks Citra Garden di Jalan Padang Bulan, Medan Tuntungan, mobil mereka disalip dan dicegat oleh dua mobil, yakni Fortuner dan Alphard.
Lantas, CH, istri ARM turun dari mobil Alphard, dan masuk ke dalam mobil Pajero yang ditumpangi oleh DP. CH lantas menyuruh sopir Pajero yang menjemput ARM untuk keluar, dan gantian menyetir mobil tersebut.
Sambil menyetir, CH mengancam DP yang duduk di bangku belakang dan menudingnya merebut suaminya.
CH lantas membawa DP dan ARM ke Kompleks Tasbih II, Jalan Setia Budi, ke rumah MJ.
Tiba di rumah MJ, DP langsung dipukul oleh MJ di bagian wajah.
"Masih sakit ini mukaku dipukulnya," kata DP.
DP dam ARM lantas disidang oleh keluarga besar CH. Yang hadir waktu itu adalah MJ, RCD (istri MJ), AS (kakak CH). Dari semua yang ikut menginterogasi DP dan ARM, yang paling keras menganiaya DP adalah AS, demikian menurut DP.
Berselang beberapa saat kemudian, suami DP, B, datang ke rumah MJ, untuk meredakan suasana dan menyarankan agar masalah tersebut dibawa ke kantor polisi terdekat.
Namun, belum sempat ke kantor polisi, anggota keluarga CH lainnya juga ikut datang. Mereka adalah dua oknum perwira yang bertugas di Polda Sumut dan di Polres Langkat.
"Yang polisi itu tidak ikut menganiaya saya. Hanya datang saja," jelas DP.
CH sendiri diketahui masih memiliki hubungan darah dengan Wali Kota Tanjungbalai nonaktif H Muhammad Syahrial Batubara yang terjerat kasus suap.
DP dan suaminya akhirnya baru bisa pulang dari rumah MJ pada Minggu paginya.
Dia dan suaminya menjalani tes visum di RSUD Pirngadi Medan sebelum akhirnya melapor ke Polrestabes Medan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: