Kategori Berita
Media Network
Selasa, 12 OKTOBER 2021 • 15:40 WIB

Didepak KPK, Rasamala Aritonang Pulang Kampung Jadi Petani Jagung

Rasamala Aritonang. (Twitter/@paijodirajo)

Bernasib sama seperti Juliandi Tigor Simanjuntak, Rasamala Aritonang juga didepak dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena tidak lulus Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).

Setelah diberhentikan dari KPK, Rasamala memilih pulang ke kampung halaman di Humbang Hasundutan, Sumatera Utara dan membantu keluarga bertani. Dia beralih profesi menjadi petani jagung. Selain bertani, di kampung halaman Rasamala juga mengurus bebek dan ayam.

Diungkapkan akun Twitter @paijodirajo, Rasamala merupakan anak muda yang jenius dan pakar hukum KPK.

Baca juga: Dipecat KPK karena Tak Lulus TWK, Tigor Simanjuntak Banting Stir Jadi Tukang Nasi Goreng

"Rasamala Aritonang nama lengkapnya. Mantan Kepala Bagian Perancangan Peraturan dan Produk Hukum pada Biro Hukum KPK. Salah seorang anak muda jenius dan pakar hukum KPK," tulis @paijodirajo, Selasa (12/10/2021).

Selain jenius, Rasamala juga dikenal sebagai kristen yang taat. Ada banyak prestasi yang sudah ia ciptakan selama bekerja di KPK. Rasamala pernah mendampingi 5 pimpinan KPK saat membahas RUU KUHP bersama presiden.

"Rasamala adlh sahabat sekaligus mantan atasan Tigor, yg sementara ini memilih berjualan nasi goreng. Duo putra Batak ini pernah menjadi andalan KPK ketika menghadapi banjir pra-peradilan yang diajukan oleh koruptor sejak tahun 2015," kata @paijodirajo.

Artikel Menarik Lainnya:

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERBARU

Didepak KPK, Rasamala Aritonang Pulang Kampung Jadi Petani Jagung

Link berhasil disalin!