Ilustrasi Umrah. (REUTERS/Ahmed Yosri)
Pemerintah Arab Saudi akhirnya memberikan lampu hijau pelaksanaan ibadah umrah bagi jamaah dari Indonesia. Hal ini pun disambut baik oleh Wakil Ketua DPR Bidang Korkesra Abdul Muhaimin Iskandar.
Menurut Muhaimin, dibukanya kembali jamaah umrah dari Indonesia kabar bahagia yang sudah cukup lama dinantikan masyarakat muslim di tanah air setelah sebelumnya sempat ditutup.
"Masyarakat kita sudah lama merindukan bisa melaksanakan ibadah umrah. Setelah cukup lama tidak digelar umrah akibat pandemi, alhamdulillah kini Pemerintah Arab Saudi memberikan izin kembali bagi jamaah umrah Indonesia," ujarn Muhaimin, Selasa (12/10/2021).
Muhaimin mengatakan bahwa keluarnya kembali izin umrah tersebut membuktikan bahwa Pemerintah Arab Saudi percaya Indonesia mampu menangani pandemi Covid-19. Mengingat belakangan ini kasus terkait Covid-19 di tanah air terus mengalami perbaikan dan penurunan.
"Alhamdulillah, saat ini kasus Covid-19 di Tanah Air terus turun, dan semoga kondisi terus membaik. Saya mengajak masyarakat untuk tidak lengah, tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat," tuturnya.
Selain itu Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini juga meminta Pemerintah dan juga agen-agen travel umrah agar menyiapkan secara maksimal pemberangkatan calon jamaah umrah sehingga nantinya ketika sudah benar-benar terlaksana tidak ada lagi kendala di lapangan.
Sebelumnya diketahui, Kerajaan Arab Saudi kembali membuka pintu pelaksanaan umrah untuk jemaah Indonesia. Terkait hal tersebut, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi menyebutkan pemerintah langsung melakukan koordinasi.
Retno mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Menteri Agama Yaqut Cholil Quomas, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, serta otoritas terkait di Kerajaan Saudi Arabia untuk menyikapi keputusan itu.
"Saya sendiri telah melakukan koordinasi dan komunikasi baik dengan Pak Menteri Kesehatan maupun dengan Pak Menteri Agama," terangnya dalam konferensi pers virtual, Sabtu (9/10/2021).
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: