Foto Edy Rahmayadi Usai Pelantikan Wakil Wali Kota Binjai. (Foto/Istimewa)
Nama Gubernur Sumatra Utara, Edy Rahmayadi muncul sebagai calon ketua DPD Demokrat Sumut. Namun, mantan Pangkostrad itu dengan tegas menolak, jika ada partai politik yang berminat mencalonkan dirinya menjadi ketua partai di tingkat provinsi.
Pernyataan itu disampaikannya usai melantik Wakil Wali Kota Binjai, Rizky Yunanda Sitepu di Aula Tengku Rizal Nurdin, Jalan Sudirman Medan, Rabu (6/10).
"Ya tidak lah. Masak gubernur jadi ketua. Satu saja ngurusin Sumut, susah," kata Edy, Rabu.
Baginya, sebagai Gubernur Sumut, dirinya hanya ingin fokus menjalankan tugas dan fungsinya untuk menyejahterahkan masyarakat. Namun, di saat disinggung mengenai Wakil Gubernur Sumut, Musa Rajekshah yang saat ini turut menjadi Ketua DPD Partai Golkar Sumut, ia lagi-lagi malah menolak untuk disamakan.
"Kalau wakil kan banyak waktu luang. Gubernur kan pemegang nahkoda. Marah nanti Pangdam, Kapolda," ucapnya.
Diketahui, jelang musyawarah daerah DPD Partai Demokrat Sumut bermunculan sejumlah nama yang dinilai layak diusung, seperti Herri Zulkarnain, Lokot Nasution. Ada juga beberapa nama lainnya seperti Gubernur Edy Rahmayadi dan mantan Wali Kota Medan, Akhyar Nasution.
Dua nama terakhir muncul dalam Rapat Konsolidasi DPN, Satgas Bintang Muda Indonesia dengan DPD dan DPC Bintang Muda Indonesia pada Minggu (3/10/2021).
Sekjen DPB Bintang Muda Indonesia, Gomgom J Sihombing menyebut beberapa nama yang dinilai sangat mumpuni dalam bidang politik seperti Edy Rahmayadi dan Akhyar Nasution.
Dua nama itu dinilai memiliki karakter yang sangat cocok karena dikenal oleh masyarakat Sumut dan memiliki track record mengorganisir masyarakat dalam jumlah besar.
Viral di Medsos, Ini Ungkapan Kepala Suku Moi di Papua Soal Presiden Jokowi
Ini Kata Bobby Nasution, PPKM Kota Medan Sudah Level 2
Bobby Ingin PSMS Medan Berjaya Hingga Serius Benahi Stadion Teladan
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: