Wali Kota Medan, Bobby Nasution saat Diwawancarai Awak Media. (foto/Istimewa)
Ada 22 titik lokasi di 8 kawasan Kota Medan yang dalam waktu dekat akan menerapkan sistem digitalisasi melalui e-parking. Hal ini dilakukan untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat saat membayar parkir. Selain itu juga untuk membantu Pemko Medan melihat, memantau, mengecek dan memastikan besaran pendapatan asli daerah (PAD) yang didapat dari sektor perparkiran tersebut.
“Sistem digitalisasi melalui e-parking dengan pembayaran non tunai ini, terus kita (Pemko Medan) upayakan guna memudahkan dua hal yakni masyarakat dan Pemko Medan melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan untuk membantu berapa sebenarnya PAD yang masuk atau diterima dari sektor perparkiran,” kata Bobby Nasution, seperti yang dikutip Indozone dari siaran pers Pemko Medan, Selasa, (5/10/2021).
Diakui orang nomor satu di Kota Medan, bahwa selama ini pemasukan yang didapat dari sektor perparkiran belum termonitor dengan baik. Sebagai contoh, terangnya, apakah di satu ruas jalan dalam satu bulan masuknya sebesar Rp. 20 juta.
“Kita misalkan seperti itu, apakah itu sudah rill atau malah banyak yang beralih masuk ke kantong pribadi ataupun orang yang tidak bertanggung jawab. Jadi, ini kita lakukan untuk menghindari kebocoran-kebocoran sumber PAD,” ungkapnya.
Nantinya, ia katakan, akan ada 22 titik lokasi yang akan dilaunching untuk penerapan sistem e-parking melalui pembayaran non tunai atau cashless, serta ditambah satu ruas jalan lagi yakni di Jalan Ahmad Yani Medan. Untuk di jalan tersebut, jelasnya, akan ditambah atau di-upgrade metode pembayarannya sehingga banyak pilihan bagi masyarakat.
“Untuk dalam waktu dekat ini, kita tambah 22 titik. Mudah-mudahan nantinya bisa kita terapkan di seluruh kawasan Kota Medan. Artinya, kita lakukan secara bertahap dahulu, karena perlu dilakukan sosialisasi agar masyarakat dapat mengetahuinya,” jelasnya.
Sementara itu, Kadishub Kota Medan Iswar Lubis menuturkan, pihaknya akan tetap mengupayakan dan memprioritaskan jukir yang ada saat ini. Artinya, para jukir juga harus mengikuti seluruh ketentuan dan prosedur yang berlaku. Dengan pembayaran menggunakan sistem non tunai tersebut, kata iswar, jukir juga harus bisa memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat.
“Jadi, prioritas utama kita adalah jukir yang saat ini. Bahkan, begitu dia terdaftar sebagai jukir non tunai, mereka langsung kita masukan dalam keanggotaan BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan. Mereka sudah kita data dan latih untuk menggunakan alat yang nanti digunakan dalam penerapan sistem e-parking di 8 kawasan dengan jumlah 22 titik lokasi,” papar Iswar.
Motivasi Peserta Ujian ASN - PPPK Guru, Bupati Tapteng: Jangan Percaya Calo
Berantas Narkoba dan Maksiat di Tapteng, Bakhtiar Ajak Tokoh Agama
Bobby Ingin PSMS Medan Berjaya Hingga Serius Benahi Stadion Teladan
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: