Menko Polhukam, Mahfud MD. (photo/Instagram/@mohmahfudmd)
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD membantah isu atau tuduhan yang menyebut pemerintahan Jokowi anti-Islam. Menurutnya tuduhan itu tidak berdasarkan fakta dan praktik di lapangan.
"Tuduhan bahwa pemerintah anti-Islam justru merupakan bentuk kebencian terhadap Islam atau Islamofobia. Sekarang ini Islam semua ada pada unsur-unsur pemerintah dan tidak ada politik anti-Islam. Karena kebijakan-kebijakan yang dituntut oleh orang Islam, kaum muslim dipenuhi semua sampai berlebihan," ungkap Mahfud saat berdialog dengan Rektor Universitas Paramadina Didik J Rachbini melalui media sosial Twitter, Rabu (29/9) malam.
Mahfud menjelaskan, pemerintahan Jokowi-Ma'ruf Amin justru berusaha untuk memenuhi permintaan umat Islam di Indonesia. Bahkan menurutnya sebagian permintaan itu sudah terlaksana.
"Ada Undang-Undang Pesantren. Ada Hari Santri Nasional. Sekarang, pemerintah membuat Perpres (Peraturan Presiden) Dana Abadi Pesantren. Negara menyediakan dana sekian triliun untuk pengembangan pesantren. Itu tidak boleh diutak-atik," tutur Mahfud.
Untuk itu, ia tak terima jika ada anggapan atau tuduhan menyebut pemerintahan Jokowi-Ma'ruf Amin anti-Islam.
Mengenai isu kriminalisasi ulama, Mahfud punya penjelasan. Menurutnya, tidak ada ulama yang dipenjara karena melakukan kegiatan keagamaan. Jika ada sedikit orang yang masuk bui, itu karena mereka terbukti bersalah melanggar aturan perundang-undangan.
"Kriminalisasi artinya orang yang tidak melakukan sesuatu kejahatan dipenjara. Sekarang siapa ulama yang dibegitukan? Tidak ada, kecuali yang memang kriminil, memprovokasi, menyebarkan ujaran kebencian," tegasnya seraya menambahkan, jumlah ulama yang terjerat pidana juga sangat sedikit.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: