Kategori Berita
Media Network
Kamis, 30 SEPTEMBER 2021 • 18:40 WIB

Nyamar Jadi Pembeli, Polres Binjai Ringkus Pemilik 2,48 Gram Sabu

Tersangka yang ditangkap aparat Satresnarkoba Polres Binjai, Kamis (30/9/2021), ANTARA FOTO/HO-Humas Polres Binjai.

Unit Satresnarkoba Polres Binjai mengamankan pria berinisial RS (40) yang merupakan pengedar sabu-sabu di Kota Binjai, Kabupaten Langkat. Pada saat diamankan, petugas melakukan "under cover buy" atau menyamar sebagai pembeli demi mengelabui pelaku.

Kasubbag Humas Polres Binjai, AKP Siswanto Ginting mengatakan pelaku diringkus di Jalan Kelapa Lingkungan lV Kelurahan Suka Maju, Kecamatan Binjai Barat, Kota Binjai. Dia diciduk bersama dua bungkus kecil narkotika jenis sabu-sabu seberat 2,48 gram.

Penangkapan pelaku diketahui berawal dari laporan masyarakat

"Kami awalnya menerima informasi terkait pelaku, setelah itu kami menindaklanjutinya dengan memerintahkan Tim Sat Narkoba melakukan penyelidikan," kata AKP Siswanto, Kamis (30/9/2021). 

Diketahui setelah sampai di TKP, petugas kemudian menyamar sebagai pembeli dan berjanji untuk bertemu pelaku di suatu tempat. Pelaku yang terjebak, langsung memberikan dua bungkus kecil narkotika jenis sabu-sabu kepada petugas. Di saat itulah petugas langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku.

Dari hasil interogasi, pelaku mengakui barang haram itu miliknya. Dia memperolehnya dari seseorang yang berinisial M. Selanjutnya tim melakukan pengembangan menuju rumah M.

Namun pada saat hendak ditangkap, M berhasil melarikan diri. Hingga kini M masih dalam pengejaran polisi.
 

Artikel Menarik Lainnya:

Alhamdulillah, 2.550 Orang Warga Langkat Sembuh dari COVID-19 
Terungkap! Napi yang Alami Luka Lebam di Lapas Tanjung Gusta Memang Dianiaya 
Pengeroyok Personel TNI AD di Lubukpakam Tak Berkutik Diciduk Polisi 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERBARU

Nyamar Jadi Pembeli, Polres Binjai Ringkus Pemilik 2,48 Gram Sabu

Link berhasil disalin!