Kategori Berita
Media Network
Minggu, 26 SEPTEMBER 2021 • 09:31 WIB

Soal Vaksinasi Covid-19 ke Anak di Bawah 12 Tahun, Dinkes DKI Minta Dilandasi Hasil BPOM

Ilustrasi pemberian vaksin. (Pexels/CDC)

Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta masih menunggu kebijakan dari pemerintah pusat melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) terkait vaksinasi Covid-19 untuk anak-anak di bawah 12 tahun.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes DKI Jakarta Dwi Oktavia menyebutkan, pihaknya tidak bisa mendahului untuk membuat kebijakan tersebut.

"Jadi kita tidak bisa mendahului sebelum ada kebijakan resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat," ucapnya saat dikonfirmasi, Minggu (26/9/2021).

Dwi pun menjelaskan, kebijakan yang akan dikeluarkan Kemenkes untuk program vaksinasi Covid-19 terhadap anak di bawah 12 tahun pun akan melalui beberapa tahapan, yakni salah satunya berdasarkan hasil uji Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

"Kemenkes sebelum mengeluarkan kebijakan sasaran, misalnya di kelompok dari 12 tahun dilandasi pada hasil BPOM, hasil keputusannya BPOM. Jadi prosesnya masih menunggu arah itu," terangnya.

BACA JUGA: Ngotot Tak Mau Ditilang, Ibu Ini Didorong Polisi di Atas Motor karena Langgar Lalu Lintas

Oleh sebab itu, menurut Dwi, kini Dinkes DKI masih mendorong program vaksinasi Covid-19 untuk anak di atas 12 hingga 17 tahun agar segera mendapatkan vaksin di sentra-sentra di wilayah Jakarta.

"Tentu yang saat ini cakupan vaksinasi pada remaja (12-17 tahun) itukan sudah 700 ribuan di Jakarta yang sudah vaksin dosis kesatu. Nah itu yang tentu kita dorong supaya lebih tinggi cakupannya," tandas Dwi.

 

Artikel Menarik Lainnya:

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERBARU

Soal Vaksinasi Covid-19 ke Anak di Bawah 12 Tahun, Dinkes DKI Minta Dilandasi Hasil BPOM

Link berhasil disalin!