Erik, ketua ormas yang viral memalak pedagang di Medan saat diamankan polisi. (Istimewa)
Personil Reskrim Polsek Medan Timur menangkap Ketua Organisasi Masyarakat (Ormas) bernama Erik. Ia diamankan karena melakukan pemerasan terhadap pedagang dan aksinya viral di media sosial.
Erik merupakan warga Jalan Perjuangan, Kota Medan. Ia diduga melakukan pemerasan terhadap pedagang di Jalan Rakyat, pada Rabu (22/9) kemarin. Kepada polisi, ia mengakui telah meminta uang senilai Rp20.000 kepada pedagang dengan alasan uang keamanan.
"Baru sekali aku minta jatah uang keamanan kepada pedagang," katanya mengakui perbuatan tersebut.
Kapolsek Medan Timur Kompol M Arifin mengatakan saat ini Erik telah diamankan petugas.
“Nah, hari ini pria yang memalak itu telah ditangkap," ujar Arifin didampingi Kanit Reskrim Polsek Medan Timur Iptu Jefri Simamora, Kamis (23/9/2021).
Arifin (ia) pun mengungkap penyidik masih memeriksa pelaku pungli yang meresahkan masyarakat tersebut. Bahkan, ia akan bertindak tegas kepada oknum-oknum yang meresahkan masyarakat.
"Saya menegaskan Polsek Medan Timur tidak memberikan maaf dan toleransi bagi oknum-oknum yang melakukan aksi premanisme membuat resah masyarakat," katanya.
Ia juga mengimbau kepada masyarakat maupun pedagang untuk tidak takut melaporkan setiap aksi premanisme.
"Tentunya laporan yang diterima akan secepatnya ditindaklanjuti untuk memberantas pelaku premanisme," pungkasnya.
Bobby Dorong Mahasiswa Berinovasi: Perannya Sangat Dibutuhkan
Meski Kini PPKM Level 2, Warga Simalungun Tetap Dilarang Gelar Pesta
Batalkan Pesanan Kencan Online, Pria di Medan Malah Diperas Rp 1,2 Juta
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: