Kolase Foto Lelaki Separuh Baya dan Pistolnya yang untuk menembak temannya sendiri. (foto/istimewa),
Personil Reskrim Polsek Medan Timur meringkus Zul Aldrin Siregar (52) warga Jalan Ampera III Kelurahan Glugur Darat II Kecamatan Medan Timur. Pasalnya, lelaki separuh baya itu nekat menembak temannya sendiri dengan menggunakan senjata air softgun, Sabtu (18/9).
Kapolsek Medan Timur Kompol M Arifin mengatakan, awalnya korban AT (35) warga Jalan Bilal Ujung Kecamatan Medan Timur mendatangi pelaku di Jalan Karantina Kecamatan Medan Timur.
"Korban datang untuk meminta sepeda motornya yang telah digadaikan oleh pelaku," sebut Arifin, Rabu (22/9/2021).
Namun, ketika korban meminta sepeda motornya untuk dikembalikan, pelaku yang diduga baru saja mengkonsumsi narkoba langsung menembak kedua paha korban dengan senjata air softgun yang dipegangnya.
"Satu kali ke arah atas dan dua kali ke arah paha kaki kanan dan paha kaki kiri yang mengakibatkan luka lecet," terangnya.
Usai menembak korban, Zul Aldrin langsung melarikan diri ke arah rel Jalan Gaharu Medan. Sedangkan korban, membuat pengaduan ke Polsek Medan Timur.
"Setelah kita dapat laporan, kita langsung kejar pelakunya. Kemudian kita dapat informasi kalau pelaku sedang sembunyi di daerah pinggiran rel. Kita langsung kejar dan berhasil menangkap," terang dia.
Saat penangkapan, katanya, polisi menemukan barang bukti satu pucuk senjata air softgun dan dua butir pelurunya.
"Saat ini masih kita kembangkan," jelas dia.
Sementara itu, tersangka sendiri mengaku nekat menembak korban karena banyak terlilit utang.
"Saya stres banyak utang, Tiba-tiba korban datang minta motornya," ucap dia.
Ia sendiri mengaku kalau senjata itu dibelinya pada seorang nelayan di Belawan.
"Sudah lama saya beli dari nelayan seharga Rp600 ribu tidak pakai surat," pengakuan Zul.
Tak Takut dengan Polsek Hingga Ormas, Preman Ancam Pedagang Pasar Sambu Medan
Jadi Sorotan, Rupiah Bergerak Melemah Dua Poin, Dolar AS Berpeluang Naik
KKB Lakukan Kekerasan Kepada Perawat, Ratusan Nakes Tanyakan Peran HAM di Papua
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: