Nasib malang menimpa Said Rahman, santri di Pondok Pesantren Musthafawiyah Purba Baru, Mandailing Natal (Madina). Bocah 14 tahun tersebut diduga menjadi korban penganiayaan dari seorang pria yang dikabarkan merupakan pegawai di Rumah Tahanan (Rutan) Natal, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara (Sumut).
Tak hanya dianiaya, santri tersebut juga diancam mau dibunuh oleh pelaku, Derman Gultom. Peristiwa tersebut diketahui terjadi pada Senin (20/9) di Jalan Lintas Natal Muara Batang Gadis, Desa Panggautan.
Kronologi bermula saat Said yang sedang libur sekolah, hendak membawa becak bermotor ke bengkel. Setibanya di tikungan Panggautan, becaknya tanpa sengaja menyenggol bagian mobil milik Derman hingga penyok.
Akibatnya, Said terjatuh dan tersungkur ke jalan. Warga yang melihat itu hendak membawanya ke rumah rumah sakit mengendarai becak. Namun di tengah perjalanan, becak tersebut dihentikan oleh Derman dan memaksa bocah itu naik ke mobilnya.
Selanjutnya Derman membawa Said ke dekat sungai. Ia memukuli dan menginjak bagian perut Said. Tidak hanya itu, ia juga mengancam akan membunuh dan menceburkan korban ke sungai.
Warga yang mengetahui peristiwa nahas yang dialami Said, langsung mendatangi lokasi. Sedangkan Gultom langsung kabur saat mengetahui kehadiran warga.
Kejadian tersebut sontak membuat keluarga korban tidak terima. Pihak keluarga lantas melaporkan penganiayaan dan pengancaman yang diduga dilakukan pegawai rutan tersebut ke Polsek Natal.
Kapolres Mandailing Natal AKBP Horas Tua Silalahi mengakui kasus itu sudah ditangani pihaknya. Ia meminta semua pihak tenang dan menunggu hasil penyelidikan.
Sempat Sok jago, Pelaku Pungli di Petisah Tak Berkutik saat Diamankan
Sempat Cekcok, Ojol dan Pelanggan yang Viral Akhirnya Berdamai
Tersandung Kasus Suap, Wali Kota Tanjungbalai Non Aktif Divonis 2 Tahun Penjara
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: