Kategori Berita
Media Network
Minggu, 19 SEPTEMBER 2021 • 16:22 WIB

BBKSDA Sumut Lepas Liarkan Trenggiling di Kawasan Cagar Alam Dolok Sibual-buali

Pelepas liaran satwa di Cagar Alam (CA) Dolok Sibual-buali (Istimewa)

Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Sumut, melalui Seksi Konservasi Wilayah V Sipirok, Bidang KSDA Wilayah III Padang Sidempuan, melakukan pelepas liaran satwa di Cagar Alam (CA) Dolok Sibual-buali, Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumatera Utara (Sumut), Jum’at (17/9).

Kepala Subbag Data Evlap dan Kehumasan BBKSDA Sumut, Andoko Hidayat menyampaikan satwa yang dilepas adalah Trenggiling (Manis Javanica). Trenggiling adalah satwa yang dilindungi berdasarkan Permen LHK No.P.106/MENLHK/SETJEN/KUM1/212/2018.

"Trenggiling adalah satwa dilindungi berdasarkan Permen LHK. Satwa ini biasanya hidup di hutan tropis dataran rendah. Makanannya adalah serangga, seperti semut dan rayap," ungkapnya, Sabtu (17/9/2021).

Ia menambahkan Trenggiling masuk dalam daftar hewan yang terancam punah. Itu sebabnya hewan ini dilindungi Undang-Undang.

Adapun Trenggiling yang dilepaskan saat itu merupakan penyerahan dari petugas bagian Biodiversity PT NSHE, yang sebelumnya menerima satwa itu dari masyarakat di Desa Marancar Julu.

Satwa tersebut diterima langsung oleh Kepala Bidang KSDA Wilayah III Padang Sidempuan. Dengan pertimbangan kondisi satwa yang sehat, maka tim langsung melakukan pelepas liaran.

Andoko berharap, setelah lepas liar itu, Trenggiling tersebut mampu bertahan hidup, beradaptasi dan berkembang biak di habitat alaminya.

"BBKSDA Sumut juga memberikan apresiasi kepada masyarakat dan semua pihak yang telah mendukung konservasi satwa di Provinsi Sumut," tambah Handoko.


Artikel Menarik Lainnya:

Geger Balita Hilang Secara Misterius di Medan Labuhan, Basarnas Turun Tangan
Truk Kelebihan Muatan Sering Melintas, Warga Marelan Blokade Jalan Danau Siombak
Kirab Api PON XX Papua di Jayapura Dimulai 1 Oktober

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERBARU

BBKSDA Sumut Lepas Liarkan Trenggiling di Kawasan Cagar Alam Dolok Sibual-buali

Link berhasil disalin!