Kategori Berita
Media Network
Sabtu, 18 SEPTEMBER 2021 • 16:27 WIB

Diduga Korupsi Rp1,9 M, Eks Bupati Labusel Wildan Aswin Segera Disidang

Ilustrasi uang korupsi (Pixabay)

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara (Sumut) telah menahan mantan Bupati Labuhan Batu Selatan (Labusel) Wildan Aswin Tanjung. Bupati periode 2010-2020 itu terjerat korupsi senilai Rp 1,9 miliar.

Plt Kasi Penkum Kejati Sumut PDE Pasaribu kepada awak media mengatakan kasus tersebut sudah masuk tahap dua yaitu penyerahan tersangka dan barang bukti dari Polda, Sabtu (17/9/2921).

Pasaribu juga menjelaskan jaksa akan segera menyusun surat dakwaan perkara Wildan dan meregistrasikan perkaranya ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Medan. Saat ini Wildan sedang ditahan di Rutan Tanjung Gusta, Medan dan menunggu jadwal persidangan.

Diketahui Wildan dijemput anggota Polda Sumut dari kediamannya di Kotapinang, Labusel, pada Kamis (15/9) lalu. Sebelumnya, berkas perkara kasus korupsinya dinyatakan lengkap (P21) pada Kamis (1/7).

Dia dijadikan tersangka atas kasus dugaan korupsi pungutan dana bagi hasil (DBH) pajak bumi bangunan (PBB) Kabupaten Labusel tahun anggaran 2013-2015 dengan total kerugian negara sebesar Rp 1,9 miliar.

Atas tuduhan itu, Wildan dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) subsider Pasal 3 UU RI No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU RI No 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU RI No 31 Tahun 1999 juncto Pasal 55 juncto Pasal 64 KUHPidana.

Adapun, dua tersangka lainnya, yakni mantan Kepala Dinas Pendapatan, Pengelola Keuangan, dan Aset Daerah Pemkab Labusel berinisial MH dan Kabid Pendapatan SL telah divonis hakim bersalah. Keduanya saat ini sedang menjalani hukuman penjara.

 

Artikel Menarik Lainnya:

Keluarga Halangi Polisi Jemput 2 Maling Pembobol Kafe di Sunggal
Kakek Tanpa Identitas Tewas Mengenaskan di Emperan Jalan, Ada Uang 100 Ribu Disekitarnya
Bobby Janjikan Atlet Medan Beasiswa Magister: Minimal Bawa 9 Medali Emas di Pon XX Papua

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERBARU

Diduga Korupsi Rp1,9 M, Eks Bupati Labusel Wildan Aswin Segera Disidang

Link berhasil disalin!