Polda Metro Jaya meminta seluruh masyarakat untuk tidak ragu membuat laporan polisi jika pernah menjadi korban jambret. Sebab, laporan tersebut berguna untuk memudahkan polisi mengungkap suatu kasus kriminal.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus. Kombes Yusri meminta seluruh masyarakat yang menjadi korban kejahatan jalanan untuk tidak ragu membuat laporan polisi.
"Saya sambil sosialisasikan ke masyarakat, tolong yang pernah jadi korban seperti ini segera melapor," kata Kombes Yusri kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (16/9/2021).
Kombes Yusri menyebut dengan laporan polisi yang dibuat masyarakat akan membuat pihaknya mudah menyidik dan mengungkap kasus kejahatan jalanan.
"Banyak yang merasa hilang hp tapi nggak mau melapor, jadi kita susah untuk bergerak," beber Yusri.
Lebih jauh Yusri menyebut Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran juga sudah memerintahkan jajaranya untuk melakukan mapping di titik-titik rawan kejahatan jalanan. Polisi juga akan rutin melakukan patroli di titik-titik rawan tersebut.
"Pak Kapolda sudah memerintahkan untuk memapping mana daerah rawan-rawan aksi begini dan kita terus patroli," kata Yusri.
Seperti diketahui, Polda Metro Jaya baru saja menangkap sindikat jambret ponsel dengan sasaran pemobil di lampu merah. Sindikat ini beraksi jika menemukan calon korban yang sengaja bermain hp namun kaca mobilnya terbuka.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: