Kategori Berita
Media Network
Rabu, 15 SEPTEMBER 2021 • 16:23 WIB

Sudah Setahun Beraksi, Keuntungan Sindikat Skimming Internasional Capai Rp17 M

Konferensi pers sindikat skiming ATM jaringan internasional di Polda Metro Jaya. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah).

Polda Metro Jaya baru saja berhasil menciduk tiga tersangka pelaku skimming mesin ATM jaringan internasional. Sindikat ini sudah beraksi selama satu tahun dan berhasil meraup keuntungan mencapai Rp17 miliar.

"Total yang sudah diambilkan dikirim ke penampung sudaj Rp17 miliar," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (15/9/2021).

Dari ketiga pelaku yang berhasil diciduk ini, rata-rata ada yang sudah beraksi selama lima bulan hingga satu tahun. Mereka mendapat keuntungan 10 hingga 20 persen dari setiap aksinya.

"Jatahnya 10 sampai 20 persen. Pengakuan awal mereka sudah beraksi satu tahun dan mendapat keuntungan Rp3 miliar," beber Yusri.

Seperti diketahui, Polda Metro Jaya baru saja menangkap tiga pelaku yang tergabung dalam sindikat skimming mesin ATM. Ketiga pelaku terdiri dari satu WNA asal Rusia, Belanda dan seorang WNI.

Sindikat ini dikendalikan oleh pelaku skimming yang berada di luar negeri. Tugas ketiganya hanya mengambil uang, mentransfer uang hingga menampung uang dari para korbannya.

Cara kerja sindikat ini dengan memasukan sebuah mesin skimming di mesin ATM untuk mengcopy data kartu ATM milik korbannya. Setelah data tercopy, mereka menyalin data ke kartu kosong dan mulai melakukan aksi pengurasan uang di rekening milik para korbannya

Artikel Menarik Lainnya:

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERBARU

Sudah Setahun Beraksi, Keuntungan Sindikat Skimming Internasional Capai Rp17 M

Link berhasil disalin!