Ilustrasi komplotan begal remaja yang beraksi di Simalungun (Pixabay)
Petugas Satuan Reskrim Polres Simalungun berhasil menangkap dua dari tiga komplotan begal remaja. Keduanya dibekuk usai mengambil paksa handphone dan uang seorang pemuda bernama Bima Raka Siwi di Dusun III Desa Perlanaan, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, Senin (13/9/2021).
Selain mengamankan dua pelaku, polisi juga menangkap pria berinisial AH yang merupakan penadah barang curian hasil kejahatan komplotan begal yang seluruhnya anak di bawah umur tersebut.
Kapolres Simalungun, AKBP Nicolas Dedy Arifianto, melalui Kasat Reskrim, AKP Ari Wibowo mengatakan, saat di lokasi kejadian, korban yang melintas dengan mengendarai sepeda motor tiba-tiba dipepet komplotan begal yang berboncengan tiga.
Komplotan itu mengancam akan membunuh korban dengan benda mirip senjata tajam (kunci kontak), jika tidak menyerahkan uang dan barang berharganya.
Setelah merampas sejumlah uang dan handphone korban, komplotan begal kabur dan menjual hasil kejahatannya kepada tersangka AH yang ikut ditangkap.
Polisi yang mendapat laporan, langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap dua dari tiga komplotan begal serta penadahnya. Adapun untuk proses hukum lebih lanjut, polisi menahan para tersangka di RTP Mapolres Simalungun.
Kesal, Informasi Vaksinasi Tak Jelas, Warga Perumnas Mandala Marah Hingga Robek KK
Oalah! Gegara Kabel Dicuri, RS Tipe C di Medan Labuhan Belum Berfungsi
Madina PPKM Level 4, Pendatang yang Masuk Wajib Tes Swab Antigen
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: