Ustad Sofyan haramkan berwisata ke Candi Borobudur (YouTube/ Sofyan Chalid bin Idham Ruray)
Ustaz bernama Sofyan Chalid tengah viral di media sosial karena mengharamkan berwisata ke Candi Borobudur. Menurutnya, datang ke Candi Borobudur sama saja menyetujui ibadah yang dilakukan oleh penganut agama di lokasi tersebut.
"Apa hukumnya berwisata ke tempat ibadah orang kafir contohnya Candi Borobudur? Hukumnya haram, karena itu termasuk persetujuan terhadap peribadahan mereka makanya kita tidak boleh duduk-duduk bersama orang yang menghina agama. Allah mengatakan kalau kamu duduk bersama mereka kamu seperti mereka," kata Ustaz Sofyan dalam video tersebut, dikutip Indozone, Selasa (14/9/2021).
Berdasarkan penelusuran INDOZONE, video tersebut salah satunya diunggah oleh kanal YouTube Bismillah Everything. Video ini adalah video lama sekitar 3 tahun silam, tepatnya pada 3 September 2018, namun kembali viral di media sosial.
Kanal YouTube Sofyan Chalid bin Idham Ruray juga mengunggah video mengenai haram berwisata ke Candi Borobudur pada 11 September 2021.
Menurut Sofyan, umat Islam boleh datang ke Candi Borobudur kalau untuk membubarkan orang yang beribadah di sana.
"Hadirnya kita di situ artinya persetujuan terhadap dia, kalau kita hadir di tempat peribadahan orang kafir sama saja berarti setuju dengan mereka walaupun hati kita nggak setuju tapi kehadiran kita adalah persetujuan itu sendiri. Kita nggak boleh hadir ke situ kecuali untuk satu tujuan, mau membubarkan orang yang beribadah selain kepada Allah," tegas dia.
Video ini pun sontak menuai pro kontra netizen. Banyak yang menolak pendapat Ustaz Sofyan Chalid tersebut karena bisa menimbulkan intoleransi beragama dan perpecahan.
Lalu, siapakah ustaz Sofyan Chalid ini? Dikutip dari laman isyhadu.com, ustaz ini bernama lengkap Sofyan Chalid bin Idham Ruray. Pria yang aktif berdakwah di daerah Jakarta dan sekitarnya ini juga pernah viral karena mengatakan bahwa menyanyi adalah profesi rendahan.
Kala itu, Ustaz Sofyan Chalid Ruray menyebut di zaman Nabi Muhammad, para penyanyi akan dihukum, begitu pula dengan warga yang menyanyi.
"Dulu para penyanyi dimasa sahabat dihukum dan yang menyanyi dimasa sahabat dulu begitu pula masa Tabi'in dan Tabi'ut tabi'in yang menyanyi adalah budak," tuturnya.
Ustaz Sofyan juga mengklaim bahwa penghasilan yang didapatkan dari menyanyi hukumnya haram.
"Haram hukumnya hasil dari menyanyi, sepakat seluruh ulama tidak ada perbedaan pendapat," pungkas pria kelahiran Manado, 28 September 1980 tersebut.
Baca juga: Sebut Musik Haram, Begini Perasaan Uki Eks NOAH Kalau Sekarang Mendengar Lagu
Riwayat Pendidikan Ustaz Sofyan Chalid Ruray:
Pengalaman Mengajar Ustaz Sofyan Chalid Ruray:
Ustaz Sofyan Chalid Ruray juga aktif membuat karya tulis, di antaranya:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: