Penggunaan aplikasi PeduliLindungi sebagai syarat beraktivitas masyarakat masih menuai kritikan. Aplikasi ini dianggap tidak bisa memfasilitasi semua golongan masyarakat, terutama yang gaptek atau tidak memiliki smartphone.
Seperti kisah-kisah miris yang diungkapkan oleh akun Twitter @mawakresna seputar penggunaan aplikasi PeduliLindungi. Dia menceritakan ada seorang bapak yang dipersulit masuk stasiun kereta karena tidak punya smartphone untuk aplikasi tersebut.
"Dapat cerita dari sepupu yang sehari2 naik KRL dari stasiun Citayam. Dia lihat ada bapak-bapak dipersulit buat masuk stasiun karena nggak punya smartphone untuk aplikasi pedulilindungi. Padahal sudah menunjukkan surat vaksin. Untungnya, si bapak-bapak itu akhirnya boleh masuk," cuit @mawakresna, dikutip Selasa (14/9/2021).
Lalu, ada cerita lain mengenai seorang wanita yang tidak diizinkan masuk ke dalam Cibinong City Mall (CCM) di Bogor. Saat itu, dia tidak memiliki kuota internet sehingga tidak bisa mengakses aplikasi PeduliLindungi.
"Cerita lain dari sepupu, suatu hari dia lihat mbak-mbak nggak boleh masuk ke CCM karena nggak punya kuota untuk buka aplikasi pedulilindungi. Si mbak-mbak nangis, minta tetering wifi satpam, akhirnya bisa masuk mall," lanjutnya.
Akun Twitter @mawakresna pun mengkritik kebijakan penggunaan aplikasi PeduliLindungi yang hanya menguntungkan warga kelas menengah ke atas.
Dapat cerita dari sepupu yang sehari2 naik KRL dari stasiun Citayam.
— Mawa Kresna (@mawakresna) September 13, 2021
Dia lihat ada bapak-bapak dipersulit buat masuk stasiun karena nggak punya smartphone untuk aplikasi pedulilindungi. Padahal sudah menunjukkan surat vaksin. Untungnya, si bapak-bapak itu akhirnya boleh masuk.
"Ini lho yang disebut kebijakan cuma buat orang-orang berprivilese. Buat kelas menengah ke atas mah smartphone plus kuotanya urusan sepele, tapi buat orang miskin, itu berat bos. Herannya, pemerintah kayaknya gak sadar yang begini2. Selalu ada bias dalam kebijakannya,
"Yang berprivilese dipermudah dengan kebijakan pemerintah, cukup buka aplikasi dah bisa ke mana-mana, yang underprivilese harus repot ngurus surat keterangan ke RT/RW, bawa-bawa seritifikat vaksin ke mana-mana," pungkasnya.
Baca juga: Heboh Situs PeduliLindungi Palsu, Tampilan Sangat Mirip dengan Asli, Begini Perbedaannya
Unggahan ini pun ramai dikomentari netizen. Rata-rata mengisahkan pengalaman buruk mereka soal kebijakan penggunaan aplikasi PeduliLindungi untuk beraktivitas di masa pandemi Covid-19.
"Papaku waktu mau terbang, kudownload-in appnya, terus aku kasih tau step stepnya pas nanti udah mau check-in di bandara. Beliau lalu tanya, "Gimana orang yang ga ada anaknya? Siapa yang ajarin kayak gini gini?". Aku cuma cengengesan getir tanpa bisa jawab," komentar @githaatry.
"Wkwkk masalah dipersulit ini emang beneran. Jaman harus pakai surat tugas, surat harus di print out dan dicap basah. Padahal katanya cukup diperlihatkan saja, dari ponsel malah ditolak. Meski sudah dicap, tetap harus dipindah tangankan kpd petugas ngga bisa cuma ditunjukkan..." komentar @Dinssswaaa.
Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan tidak boleh ada hak rakyat yang hilang saat penanganan pandemi COVID-19 hanya karena tidak memiliki ponsel pintar atau smartphone.
"Kita tahu tidak semua masyarakat Indonesia memiliki telepon pintar (smartphone) sehingga bisa mengunduh aplikasi PeduliLindungi. Karena itu, pemerintah harus memikirkan mekanisme lain bagi masyarakat yang tidak memiliki ponsel pintar," kata Puan dalam keterangannya di Jakarta, Senin (13/9) dikutip dari ANTARA.
Hal itu dikatakannya terkait smartphone menjadi alat utama untuk mengunduh aplikasi digital PeduliLindungi, yang menjadi persyaratan banyak hal bagi masyarakat di masa pandemi COVID-19, termasuk mengakses ruang publik.
Puan mengutip data Newzoo yang menyebutkan bahwa pengguna smartphone di Indonesia pada 2020 mencapai 160,23 juta orang.
Menurut Puan, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) jumlah penduduk Indonesia pada 2020 berjumlah 270,20 juta jiwa, berarti masih ada 109,97 juta jiwa penduduk yang tidak memiliki smartphone.
"Sekitar 100 juta lebih penduduk Indonesia yang tidak memiliki ponsel pintar, tidak boleh berkurang atau hilang haknya di saat pandemi, hanya karena belum memiliki alat pengunduh aplikasi digital PeduliLindungi," ujarnya.
Menurut dia, masyarakat yang sudah taat divaksin namun tidak memiliki smartphone untuk mengunduh PeduliLindungi, harus mendapat apresiasi yang sama dengan yang memiliki ponsel dan sudah mengunduh aplikasi tersebut.
Puan mengingatkan, jangan hanya karena tidak memiliki ponsel pintar dan tidak bisa mengunduh PeduliLindungi, tidak bisa masuk mal, tidak boleh melakukan perjalanan, dan sebagainya.
"Diskriminasi masyarakat karena kepemilikan ponsel pintar dan pengunduhan aplikasi PeduliLindungi tidak boleh terjadi," ucap dia menegaskan.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengakui jika pemerintah sedang melakukan mempertimbangkan alternatif penggunaan aplikasi PeduliLindungi tanpa harus menggunakan ponsel pintar atau smartphone.
"Kami juga memikirkan bagaimana PeduliLindungi bisa digunakan tanpa smartphone, sedang kita pikirkan bagaimana caranya agar ada alternatif lain," kata Budi dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR, Senin (13/9/2021).
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: