Kategori Berita
Media Network
Senin, 13 SEPTEMBER 2021 • 14:29 WIB

Praka Awaluddin Eksekutor Penembak Jurnalis di Sumut Meninggal, Ini Kata Kapendam

Praka Awaluddin Siagian eksekutor Marsal Harahap dinyatakan meninggal dunia. (Istimewa)

Kodam I Bukit Barisan angkat bicara terkait dengan kematian Praka Awaluddin Siagian yang menjadi tersangka eksekutor penembak mati Mara Salem Harahap alias Marsal Harahap.

Kapendam I/BB, Letkol Donald Silitonga membenarkan kalau Praka Awaluddin telah dinyatakan meninggal dunia.

Namun terkait dengan penyebab kematiannya hingga kini masih diselidiki. 

"Benar, nanti kami sampaikan setelah jelas hasil otopsinya dari tim investigasi," kata Letkol Donald kepada Indozone, Senin (13/9/2021).

Dia mengatakan kalau Praka Awaluddin meninggal pada hari Minggu, pukul 19.45 WIB di RS Putri Hijau Medan.

Jasadnya kemudian dilakukan otopsi di RS Bhayangkara terkait dengan penyebab kematiannya.

"Untuk lebih lanjutnya, nanti kami sampaikan," katanya.

Marsal Harahap merupakan Pemimpin Redaksi media online yang dieksekusi ditambak mati di dekat kediamannya di Simalungun.

Belakangan diketahui yang menyuruh Praka Awaluddin untuk menghabisi Marsal Harahap adalah Sujito, pemilik Diskotek Ferrari Bar & Resto.

Ditangkap di Tebingtinggi

Oknum TNI Praka Awaludin Siagian, anggota Tabak 2 SLT Kompi Bantuan Yonif 122/TS yang diduga sebagai eksekutor penembakan Marsal Harahap telah ditangkap dan ditahan di Pomdam I Bukit Barisan. 

Praka Awaludin ditangkap oleh anggota Tim Intel Korem 022/PT pada Jumat (25/6/2021) dini hari sekitar pukul 01.30 WIB, di sebuah indekos di Jalan Kumpulan Pane, Keurahan Jatih, Kecamatan Bajenis, Kota Madya Tebing Tinggi.

Setelah ditangkap, Praka Awaludin kemudian dibawa ke Makorem 022/PT.  Dari tangannya, diamankan barang bukti berupa uang tunai Rp 3.470.000 dan sebuah telepon genggam merek Vivo.

Diketahui disamping Awaluddin, berdasarkan hasil pemeriksaan juga ditangkap oknum TNI DE, LS, dan PMP sebagai penyedia dan penjual senjata api ilegal.

Ketiganya juga telah ditetapkan sebagai tersangka dan telah ditahan oleh penyidik.

Diketahui Praka Awaludin mendapat tugas untuk menembak Marsal dari Sujito, pemilik Diskotek Ferrari Bar & Resto, yang juga telah ditetapkan sebagai tersangka.

Sujito tak lain adalah mantan calon wali kota Pematangsiantar yang gagal terpilih pada pilkada 2015 silam.

Satu tersangka lainnya adalah Yudhi alias YFP, yang merupakan humas di diskotek milik Sujito.

Artikel Menarik Lainnya:

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERBARU

Praka Awaluddin Eksekutor Penembak Jurnalis di Sumut Meninggal, Ini Kata Kapendam

Link berhasil disalin!